Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Bantuan Sosial

Dinsos Bogor Tunggu Teknis Bansos Dampak Kenaikan BBM

Foto : ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.

Warga menunjukkan uang tunai saat penyerahan BST di Kantor Pos Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/5/2020).

A   A   A   Pengaturan Font

Kota Bogor - Dinas Sosial Kota Bogor, Jawa Barat, menunggu informasi teknis bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait dengan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Kami belum tahu, sumber data yang diperlukan Kemensos yang mana. Kalau DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) kan sudah diinput dan ketika ada perubahan langsung diperbarui. Tidak banyak perbaruan data DTKS di Kota Bogor. Kalau yang non-DTKS itu tergantung, seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang terdampak Covid-19 contohnya," kata Kepala Bidang Fakir Miskin dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Bogor, Okto Muhamad Ikhsan, di Bogor, Rabu (31/8).
Sambil menunggu informasi penyaluran bantuan, Pemerintah Kota Bogor siap memastikan data-data penerima bantuan, baik data induk yang berisi DTKS maupun non-DTKS. Ia menyatakan kesiapan Dinsos setempat menjalankan pendataan yang dibutuhkan dalam rencana penyaluran bansos dampak kenaikan harga BBM.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, telah menyampaikan dana BLT senilai total 12,4 triliun rupiah yang akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok masyarakat, sebagai bantalan sosial tambahan atas pengalihan subsidi BBM dapat untuk membeli kebutuhan pokok.
Masyarakat akan menerima bantuan 150 ribu rupiah sebanyak empat kali, namun Kemensos akan menyalurkan dalam besaran 300 ribu rupiah sebanyak dua kali, mulai September 2022, melalui PT Pos Indonesia untuk percepatan. PT Pos Indonesia memiliki kewajiban mengantar bantuan itu hingga rumah masyarakat dengan melaporkan bukti swafoto petugas bersama penerima.
Selain BLT itu, Kementerian Keuangan sebelumnya telah mengumumkan yang kedua adalah bantuan subsidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum 3,5 juta rupiah per bulan, sebesar 600 ribu rupiah yang dibayarkan satu kali dengan anggaran 9,6 triliun rupiah.
Lalu ketiga, bantuan yang dibayarkan pemerintah daerah menggunakan dua persen dari dana transfer umum, yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil), 2,17 triliun rupiah untuk membantu sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, dan bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial. Ant/and


Redaktur : andes
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top