Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Pandemi I Status PPKM di Jakarta Naik Jadi Level Dua

Dinkes DKI Temukan Enam Kasus Transmisi Lokal Omicron

Foto : ANTARA/Fauzan

Ilustrasi - Penumpang pesawat berjalan setibanya di Terminal 2 Kedatangan Domestik Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (2/1/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Sebanyak enam ­kasus transmisi local Omicron dari 162 kasus di Jakarta yang ditemukan di antaranya pengusaha dan pasangannya seusai perjalanan Medan-Jakarta.

JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menemukan enam kasus transmisi lokal Omicron dari 162 kasus yang ada di Jakarta.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia saat dihubungi di Jakarta, Selasa, mengatakan kasus pertama adalah pelaku perjalanan dari Medan-Jakarta yang merupakan seorang pengusaha bersama pasangannya.
Kemudian, petugas kebersihan yang bertugas di Wisma Atlet dan dua orang yang dikarantina di Wisma Atlet. "Kemudian ada juga seorang pekerja restoran," kata Dwi.
Akan tetapi, dari temuan Covid-19 varian Omicron sebanyak 162 kasus di DKI Jakarta itu, sebagian besarnya adalah pelaku perjalanan luar negeri. "Kalau sebaran itu kan 162 kasus mayoritas kasus dari pelaku perjalanan luar negeri," kata dia.
Dwi menjelaskan saat ini secara global kasus Omicron memiliki jumlah yang lebih tinggi dibandingkan varian lainnya.
Karena menjadi kasus mayoritas, Dwi menyebutkan, kasus Covid-19 varian Omicron menjangkiti pelaku perjalanan luar negeri jadi lebih tinggi. "Mungkin mayoritas sudah ke arah Omicron, mungkin yang di luar negeri ya," kata dia.
Untuk mencegah penularan Omicron lebih meluas, Dwi mengatakan, setiap orang yang datang dari luar negeri menjalankan tes usap sebelum masuk karantina dan dan sehari sebelum keluar dari karantina.

Pentingnya Karantina
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan agar jangan ada lagi yang main-main soal karantina sehubungan dengan terkonfirmasinya 162 kasus positif Covid-19 varian Omicron di Jakarta.
"Menko Marvest Pak Luhut Panjaitan, hari ini sudah menyampaikan pentingnya karantina. Tidak ada lagi main-main soal karantina," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin malam.
Riza Patria menegaskan hal itu, karena mayoritas kasus Omicron di Jakarta berasal dari perjalanan luar negeri, sehingga dia meminta agar semua pelaku perjalanan dari luar negeri taat menjalani karantina, ketika tiba di Indonesia seperti yang diatur oleh pemerintah pusat.
Berdasarkan data yang diterimanya, Riza Patria menjelaskan, jumlah 162 kasus tersebut merupakan akumulasi dari penambahan kasus Covid-19 varian Omicron di Jakarta, berdasarkan hasil pemeriksaan Litbangkes Kemenkes, sebanyak 15 orang dan dari GSI Lab sebanyak 12 orang.
Dengan adanya temuan tambahan kasus Omricon tersebut, Riza mengimbau, masyarakat untuk tetap berhati-hati karena kasus Omicron mulai meningkat di DKI Jakarta.
Berdasarkan keterangan ahli Virologi Afrika Selatan yang pertama kali menemukan varian Omicron, Wolfgang Preiser, banyak orang yang berpotensi terpapar varian baru Covid-19 ini, karena sifat Omicron yang sangat menular sehingga tidak mungkin orang yang dekat dengan pengidapnya akan lolos dari infeksi.
Sementara itu, pemerintah pusat menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta dari level satu menjadi level dua mulai 4-17 Januari 2022. Pembaharuan level PPKM di Ibu Kota itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 tahun 2022 dipantau di Jakarta, Selasa.
Dalam Inmendagri itu dijelaskan penetapan level berpedoman kepada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan Covid-19.
Selain itu, capaian total vaksiansi dosis pertama dan vaksinasi dosis pertama lanjut usia di atas 60 persen dari target vaksinasi. Sebelumnya, PPKM di Jakarta adalah level satu sesuai Inmendagri Nomor 67 tahun 2021 yang berlaku 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top