Dinkes DKI Cegah Kasus Gangguan jiwa
Tangkapan layar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti memberikan paparan dalam webinar Vaksin Corona dan Lansia yang digagas IASI Jerman, di Jakarta, Sabtu (3/4/2021).
JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta berupaya mencegah kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat sebagai dampak pandemi Covid-19 melalui pendampingan psikososial dimulai dari peran kader PKK dan dasawisma tingkat RT/RW.
"Kasus ODGJ berat, angkanya sudah tinggi. Kami tidak ingin masa pandemi ini angkanya di DKI menjadi bertambah," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam diskusi menjaga kesehatan mental di masa pandemi di Jakarta, Jumat (13/8).
Psikososial, berdasarkan Pusat Krisis Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, merujuk kepada hubungan yang dinamis antara psikologis (perasaan, pikiran dan perilaku) dan sosial (hubungan individu dengan lingkungan), yang saling berinteraksi dan mempengaruhi satu sama lain.
Ia menyebut jumlah ODGJ berat hingga saat ini di DKI Jakarta mencapai sekitar 17.000 kasus atau sekitar 0,16 persen dari total jumlah penduduk di Ibu Kota yang mencapai sekitar 10,6 juta jiwa.
Namun, Widyastuti tidak menyebutkan jumlah orang yang diperkirakan mengalami gangguan jiwa dengan tingkatan berat karena pandemi Covid-19.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya