Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Dinilai Sulitkan Masyarakat, Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Anies Baswedan Tinjau Ulang Perubahan Nama Jalan

Foto : antarafoto

Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/7).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Rasyidi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau ulang perubahan 22 nama jalan di Ibu Kota karena dinilai menyulitkan masyarakat.

"Melalui pimpinan DPRD DKI untuk menyampaikan kepada gubernur dan wakil gubernur supaya ditinjau ulang," kata Rasyidi saat menginterupsi rapat paripurna DPRD DKI dengan agenda penyampaian tiga rancangan peraturan daerah di Gedung DPRD DKI, Selasa (5/7).

Agenda rapat paripurna tersebut adalah penyampaian penjelasan gubernur soal Rancangan Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Perda tentang Rencana Induk Transportasi dan Rancangan Perda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI itu menambahkan, konsekuensi perubahan 22 nama jalan itu akan menimbulkan biaya dan waktu bagi masyarakat.

Perubahan nama jalan itu akan berimplikasi terhadap perubahan dokumen warga secara administrasi. Di antaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Akta Jual Beli (AJB) hingga sertifikat tanah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top