![Dilarang Turut Serta Proses Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Menilai Reskonstruksi Tidak Transparan](https://koran-jakarta.com/images/article/dilarang-turut-serta-proses-rekonstruksi-pengacara-brigadir-j-menilai-reskonstruksi-tidak-transparan-220830130747.jpg)
Dilarang Turut Serta Proses Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Menilai Reskonstruksi Tidak Transparan
![Dilarang Turut Serta Proses Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Menilai Reskonstruksi Tidak Transparan](https://koran-jakarta.com/images/article/dilarang-turut-serta-proses-rekonstruksi-pengacara-brigadir-j-menilai-reskonstruksi-tidak-transparan-220830130747.jpg)
Pengacara Brigadir J saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan
JAKARTA - Tim pengacara keluarga Brigadir J kecewa dengan pelaksanaan rekonstruksi Duren Tiga karena tidak diperbolehkan masuk oleh penyidik Bareskrim Polri ke dalam ruangan.
"Kami terpaksa harus pulang, karena pada acara hari ini kami sudah hadir walaupun tidak diundang," kata Kamaruddin Simanjuntak di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Menurut Kamaruddin, pihaknya datang ke TKP setelah mendengar pidato Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan akan melakukan rekonstruksi secara transparan melibatkan tersangka, pengacara, LPSK, penyidik, jaksa penuntut umum (JPU) Komnas HAM dan Kompolnas.
"Setelah kami tiba di salah satu ruangan tadi ketika mau diadakan rekonstruksi tiba-tiba kami diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri," ucap Kamaruddin.
Kamaruddin mempertanyakan alasan hukum pengusiran dirinya dan tim pengacara Brigadir J lainnya dari rekonstruksi kepada penyidik.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya