Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dikira Besi Tua, Buruh Proyek di Ambon Temukan Bom Mortir di Tempat Kerjanya

Foto : ANTARA/Winda Herman

Bom mortir 60 komando yang ditemukan warga di Ambon.

A   A   A   Pengaturan Font

AMBON - Tim penjinak bom dari Detasemen Gegana Satuan Brimob Kepolisian Daerah Maluku mengamankan satu unit bahan peledak jenis mortir 60 komando hasil temuan warga.

Benda berbahaya ini ditemukan warga di lokasi proyek di Desa Batu Merah RT01/RW04 Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

"Penemuan mortir diketahui personel Polsek Sirimau pagi tadi. Sejumlah personel kemudian mendatangi TKP dan langsung memasang garis police line," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Areis Aminnulla di Ambon, Kamis (26/9).

Setelah mengamankan TKP, personel Polsek Sirimau kemudian menghubungi detasemen Gegana. Tim penjinak bom langsung mendatangi TKP dan mensterilisasi area penemuan.

"Bahan peledak yang ditemukan jenis mortir 60 komando. Saat ini sudah diamankan di markas Brimob Polda Maluku," ujarnya.

Mortir tersebut ditemukan pertama kali oleh Viktor Tuhumuri, 21 tahun. Warga Latuhalat, yang bekerja sebagai buruh ini menemukan bahan peledak itu saat alat berat eksavator melakukan penggalian tanah pada Kamis, 16 September 2024 sekitar pukul 11.30 WIT.

Awalnya benda itu disangka besi tua. Victor sempat memberitahukan mandor proyek. Namun mereka tidak mengetahui benda itu adalah bom, sehingga menyampaikan kepada saksi untuk menyimpannya lalu dijual ke tukang besi tua.

"Kemudian saksi memindahkan barang tersebut serta membersihkan tanah yang menempel di benda jenis mortir 60 Komando. Benda itu kemudian dipindahkan ke tempat aman guna untuk menjualnya ke pembeli besi tua," katanya.

Mortir tersebut selanjutnya akan dijual setelah pembeli besi tua datang pada pagi tadi sekira pukul 09.00 WIT. Namun saat mengetahui benda itu adalah bom kemudian disampaikan kepada Aipda Muhajir, personel Dokkes Polresta Ambon.

"Setelah melihat benda itu saksi kemudian menghubungi anggota piket Polresta Ambon dan Polsek Sirimau. Mortir kini sudah dibawa ke Satbrimob Polda Maluku dan selanjutnya akan dimusnahkan (Disposal)," ucapnya.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top