Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dijamin Dipekerjakan Kembali setelah Sembuh

Foto : koran jakarta/eko s putro

Kunjungi Peserta - Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono (kedua dari kiri) didamping Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Suwilwan Rachmat saat mengunjungi kediaman Widiyatno, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja di Desa Pengin, Kelurahan Cangkol, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (4/9)

A   A   A   Pengaturan Font

Tidak usah memikirkan soal biayanya. Bahkan dalam program Return to Work, kami berkomitmen untuk dapat mempekerjakan kembali Anda (Widi) nanti. Kalau tidak di tempat semula, mungkin bisa dipindah ke tempat yang lain, tapi masih tetap di perusahaan yang sama," katanya. Menurut Willy, walau status karyawan Widi di PT Konimex masih training dengan masa kerja dua bulan jalan, tapi karena perusahan telah mendaftarkannya sebagai peserta, maka BPJS Ketenagakerjaan wajib mengeluarkan biaya sebagaimana ketentuan dalam program terkait.

Willy menyebutkan total biaya pengobatan yang sudah dikeluarkan untuk Widi mencapai sekitar 235, 768 jutaan. Selain saudara Widi, kami sebenarnya sudah melayani klaim kasus serupa sebanyak 16 peserta dan 14 di antaranya sudah bekerja kembali. Sementara itu, lanjut Willy, bagi peserta yang tidak bisa melanjutkan bekerja kembali karena cacat, juga ada program pelatihan usaha.

"Tapi umumnya kami bisa mempekerjakan kembali. Karena dilihat kondisi peserta. Seperti karyawan PT Sritek yang bekerja di bagian mesin jahit, biar kaki telah diamputasi, tapi tetap bisa kerja karena mesin jahit mengandalkan tangan," ungkapnya. BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan semua perusahaan yang karyawannya menjadi peserta. "Kalau tidak bisa bekerja kembali, ada pelatihan untuk bidang baru. Jadi, peserta yang cacat masih bisa terus melanjutkan hidup," pungkasnya. YK/E-3

Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top