Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Diisukan Naik, Menteri BUMN Tegaskan Besaran Tarif Listrik Bersubsidi

Foto : Antara

Ilustrasi.

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menekankan pihaknya tak akan menaikan tarif listrik bersubsidi, juga tidak menghapus golongan 450 Volt Ampere (VA) ke 900 VA.

"BUMN tidak pernah punya rencana untuk menaikkan tarif listrik dengan menghilangkan pelanggan 450 VA dan mengubahnya menjadi 900 VA," ujar Erick melalui akun Instagram pribadinya pada Rabu (21/9).

Hal itu disampaikan Erick untuk menepis isu kenaikan tarif listrik bersubsidi yang beredar di masyarakat. Sekaligus sebagai bentuk penegasan atas ujaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan pemerintah terus berupaya untuk meringankan beban masyarakat di tengah situasi ekonomi global yang masih bergejolak.

"Sesuai dengan pernyataan Bapak Presiden tadi pagi, kami dari Kementerian BUMN belum ada rencana menaikkan," ucap Erick.

Sementara itu, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Sutanto mendukung langkah yang diambil pemerintah untuk tidak menaikkan tarif listrik bersubsidi dan penghapusan golongan 450 Volt Ampere (VA).

"Sebab secara faktual masih banyak masyarakat yang hanya butuh 450 VA, bahkan kurang," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, pemerintah seharusnya membatasi pemakaian, misalnya 60 kWh per bulan untuk kelompok rentan, jika lebih 60 kWh, maka dikenakan tarif non subsidi.

Agus menilai jika konsep subsidi listrik bersifat gelondongan berdasar golongan VA-nya, memang berpotensi besar salah sasaran.

"Pekerjaan rumah pemerintah adalah memetakan kelompok masyarakat yang harus naik ke 900VA dan kelompok masyarakat yang tetap bertahan di 450VA. Jadi, listrik golongan 450 VA tetap dibutuhkan," jelasnya.

Saat ini, kata dia, YLKI tidak sepakat penghapusan golongan pelanggan 450 VA. YLKI mendorong pembatasan pemakaian kWh per bulan, misalnya maksimal 60 kWh untuk golongan 450VA.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top