Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penerimaan Siswa Baru - Sistem Zonasi Munculkan Celah Pelanggaran

Diduga Terjadi "Transaksi" Ilegal

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Fakta di lapangan, PPDB dengan menggunakan sistem online dan zonasi justru menimbulkan pro-kontra, bahkan membuka banyak celah pelanggaran.

JAKARTA - Sistem zonasi sekolah dinilai belum mampu atasi persoalan kesenjangan kualitas antarsekolah di kota dan di desa. Persiapan yang kurang matang dan minimnya sosialisasi membuat kebijakan ini menimbulkan banyak persoalan, bahkan celah pelanggaran di lapangan. Alih-alih bertujuan untuk meratakan kualitas sekolah, sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diterapkan secara nasional justru menimbulkan banyak persoalan di lapangan.

Komisioner Ombudsman, Ahmad Suaedy, mengakui bahwa sistem zonasi merupakan salah satu usulan yang disampaikan oleh Ombudsman tahun lalu, untuk mengatasi tingginya kesenjangan antara sekolah unggulan dengan sekolah-sekolah buram yang biasanya ada di daerah nonperkotaan. "Kami menghargai karena sistem zonasi merupakan salah satu usulan kami. Kami melihat 20 tahun desentralisasi belum memeratakan kualitas pendidikan.

Semua sekolah terbaik itu berpusat di kota," kata Suaedy. Namun, lanjut dia, ternyata di lapangan, PPDB dengan menggunakan sistem online dan zonasi ini justru menimbulkan pro-kontra, bahkan membuka banyak celah pelanggaran. Pertama adalah kendala teknis, yakni saat pendaftaran online ternyata jaringan internet mengalami kendala.

Bahkan, Ombudsman menerima laporan dari sejumlah daerah bahwa server PPDB online yang down selama sehari. "Ini mencemaskan karena sepanjang down itu bisa saja terjadi 'transaksi' yang ilegal," ungkap Suaedy. Ombudsman juga menerima aduan adanya sekolah dan dinas pendidikan yang membuat MoU dengan kelompok-kelompok tertentu, seperti DPRD dan aparat penegak hukum agar ada kuota khusus bagi keluarga maupun kerabat mereka.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top