Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilkada Tangerang

Diduga Tak Netral, Wali Kota Dipanggil Bawaslu

Foto : ANTARA/HO-Pemkot Tangerang

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr Nurdin memberikan keterangan usai memenuhi panggilan Bawaslu Kota Tangerang, Senin (30/9).

A   A   A   Pengaturan Font

TANGERANG - Atas dasar laporan salah seorang warga yang menduga adanya ketidaknetralan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, maka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanggil Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin.

"Saya hadir memenuhi panggilan Bawaslu," tutur Nurdin, Senin (30/9) di Kantor Bawaslu setempat. Dia mengaku memberikan data dan informasi yang diperlukan Bawaslu. Nurdin menjelaskan, kehadirannya bagian dari menjalankan tugas, serta menghargai sesama lembaga Negara. Nurdin mengakui, Bawaslu bertugas menegakkan tata kelola netralitas dalam pilkada.

Dia menegaskan kembali komitmennya untuk bersikap netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah. Dia juga mengimbau masyarakat untuk terus memantau kinerja kepala daerah.

Terkait tuduhan tidak netral dia berdalih, sebagai kepala daerah sering bersentuhan dengan masyarakat dalam berbagai kegiatan. Di situ tidak jarang ada pasangan calon hadir. Maka, kalau dikatakan tidak netral, perlu dilihat aturannya. Contoh, kalau ada simbol-simbol tertentu yang disampaikan, itu bisa dijadikan indikator ketidaknetralan.

Lebih jauh Nurdin menyampaikan seluruh keputusan yang diambil selama masa kepemimpinan semata-mata didasarkan pada kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, juga untuk mendorong pelaksanaan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan hukum.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top