Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penipuan Sertifikat

Diduga Lakukan Penipuan, Pendiri Kaskus Dipolisikan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pendiri Kaskus, Andrew Darwis, dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan pinjaman uang.

Andrew dilaporkan oleh Titi Sumawijaya Empel setelah Titi meminjam uang kepada Andrew dengan jaminan sertifikat gedung, namun sertifikat itu diduga dialihkan nama pemiliknya menjadi nama Andrew.

Baca Juga :
Wisata Satwa

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pihaknya membenarkan atas laporan tersebut. Selain itu, pihaknya masih ingin menyelidiki terlebih dahulu kasus itu. "Iya benar," kata Argo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, di Jakarta, Senin (16/9).

Pengacara Titi, Jack Lapian, mengatakan pihaknya bersama kliennya, Titi Sumawijaya, hadir ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus penipuan pinjaman uang kepada saudara Andrew Darwis.

Baca Juga :
Pengeroyok Pelajar

"Saya sebagai salah satu tim kuasa hukum dari Titi, hari ini kita perdana pemeriksaan Ibu Titi sebagai pelapor kepada saudara Andrew Darwis yang kami duga melakukan pemalsuan dan juga tindak pidana pencucian uang," kata Jack.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top