Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Diantar Roll Royce, Lulung Kembalikan Mobil Dinas

Foto : koran jakarta /yoyok bp

Kembalikan Mobil Dinas I Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Abraham Lulung Lunggana turunya dari mobilnya mengembalikan mobil dinas ke Sekretariat DPRD DKI Jakarta

A   A   A   Pengaturan Font

Terlebih, saat namanya disebut-sebut terlibat dalam kasus uninterruptible power supply (UPS) yang selalu digembar-gemborkan Ahok. Bahkan, Lulung telah menjalani 17 kali pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri atas kasus tersebut. Namun, Lulung pun tidak terbukti menyalahgunakan anggaran dalam pengadaan UPS untuk beberapa sekolah di Jakarta.

"Ahok mau menjarakan saya karena dia kira saya terlibat kasus UPS. Tapi orang banyak yang tidak percaya saya terlihat kasus UPS. Laptop ini buktinya. Di dalamnya tidak pernah data anggaran selama saya bekerja di sini. Karena memang saya tak pernah terlibat anggaran," ungkapnya.

Aturan soal anggota DPRD yang pindah menjadi caleg partai lain merujuk ketentuan Pasal 139 Ayat (2) huruf i dan Pasal 193 Ayat (2) huruf i UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Di sana dinyatakan, anggota DPRD yang nyaleg bukan dari partai terakhirnya, tapi menjadi Caleg 2019-2024 lewat partai lain diberhentikan antarwaktu. Ketentuan serupa juga ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

Di Gedung DPRD DKI Jakarta, Lulung menempati ruang kerja di lantai 9 bersama pimpinan dewan lainnya. Namun, ruang itu tidak lagi terlihat barang-barang pribadi Lulung. Bahkan, beberapa berkas dan dokumen telah dikemasi dalam beberapa kardus.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD, M Yuliadi, mengatakan aset pemerintah yang diserahkan Haji Lulung akan dikembalikan langsung ke Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top