Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Diantar Roll Royce, Lulung Kembalikan Mobil Dinas

Foto : koran jakarta /yoyok bp

Kembalikan Mobil Dinas I Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Abraham Lulung Lunggana turunya dari mobilnya mengembalikan mobil dinas ke Sekretariat DPRD DKI Jakarta

A   A   A   Pengaturan Font

Menggunakan mobil mewah Roll Royce B 1789 LL, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lulung Lunggana, tiba di kantor DPRD di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Mobil berwarna putih susu dengan corak keemasan, tak kalah mewah dengan Lamborghini yang ditumpanginya dulu saat pelantikan anggota DPRD tahun 2014.

Jumat (21/9) merupakan hari terakhir Lulung menduduki kursi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Dia sudah tercatat sebagai caleg nomor urut satu di Daerah Pemilihan DKI Jakarta III dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Beralih partai politik, mengharuskan Lulung melepaskan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Dalam kesempatan ini, dia mengembalikan sejumlah fasilitas dari Pemprov DKI, antara lain mobil Toyota Camry B 1390 RFV, Nissan Navara B 9205 BS dan laptop Aplle MacBook Air. Mantan politisi PPP ini menyerahkan langsung dua mobil dinas dan laptop itu kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD M Yuliadi. Keduanya menandatangani berita acara penyerahan (BAP).

"Saya ingin memberi contoh kepada teman-teman DPRD. Setelah Diumumkan Daftar Calon Tetap (DCT ), sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) anggota DPRD yang pindah partai harus mengembalikan semua fasilitas dari negara. Pernah ada teman-teman yang pengembalian fasilitas ini malah jadi masalah," kata Haji Lulung.

Dia mengaku berhijrah ke PAN karena telah dipecat oleh partai sebelumnya. Sebab, Lulung dianggap tidak sejalan dengan partai karena tidak mendukung Gubernur Petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat Pilkada DKI 2017 lalu. Diakuinya, kendaraan dinas yang ditumpanginya itu telah mengalami suka duka bersama Lulung selama lima tahun terakhir.

Terlebih, saat namanya disebut-sebut terlibat dalam kasus uninterruptible power supply (UPS) yang selalu digembar-gemborkan Ahok. Bahkan, Lulung telah menjalani 17 kali pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri atas kasus tersebut. Namun, Lulung pun tidak terbukti menyalahgunakan anggaran dalam pengadaan UPS untuk beberapa sekolah di Jakarta.

"Ahok mau menjarakan saya karena dia kira saya terlibat kasus UPS. Tapi orang banyak yang tidak percaya saya terlihat kasus UPS. Laptop ini buktinya. Di dalamnya tidak pernah data anggaran selama saya bekerja di sini. Karena memang saya tak pernah terlibat anggaran," ungkapnya.

Aturan soal anggota DPRD yang pindah menjadi caleg partai lain merujuk ketentuan Pasal 139 Ayat (2) huruf i dan Pasal 193 Ayat (2) huruf i UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Di sana dinyatakan, anggota DPRD yang nyaleg bukan dari partai terakhirnya, tapi menjadi Caleg 2019-2024 lewat partai lain diberhentikan antarwaktu. Ketentuan serupa juga ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

Di Gedung DPRD DKI Jakarta, Lulung menempati ruang kerja di lantai 9 bersama pimpinan dewan lainnya. Namun, ruang itu tidak lagi terlihat barang-barang pribadi Lulung. Bahkan, beberapa berkas dan dokumen telah dikemasi dalam beberapa kardus.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD, M Yuliadi, mengatakan aset pemerintah yang diserahkan Haji Lulung akan dikembalikan langsung ke Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).

Nantinya, mobil dinas operasional itu akan disimpan di Gudang Aset yang ada di Cempaka Putih. "Nanti langsung dikembalikan ke Badan Aset. Tapi, jika mau dimanfaatkan atau diwariskan ke pengurus pimpinan di sini, itu nanti terserah badan aset. Bisa pakai yang ini atau diberikan yang baru," katanya.

peri irawan/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top