Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dianggap Berbahaya, Beijing Denda Perusahaan Jasa Transportasi Online Raksasa

Foto : istimewa

Aplikasi jasa layanan transportasi online Didi di ponsel seorang pengguna.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA -Tiongkok mendenda perusahaan jasa transportasi daring raksasa Didi Global sebesar 8.026 yuan (1,2 miliar dolar AS) setelah setahun penyelidikan praktik pengumpulan data perusahaan tersebut. Demikian pengumuman regulator keamanan siber Tiongkok (the Cyberspace Administration of China/CAC), Kamis (21/7) seperti dikutip RT, Jumat (22/7).

Menurut pernyataan yang dipublikasikan di situs resminya, CAC menyimpulkan Didi telah melanggar undang-undang Tiongkok yang mengatur keamanan jaringan, keamanan data, dan perlindungan informasi pribadi dari pengumpulan informasi ilegal pengguna aplikasi layanan jasa transportasi daring ini selama lebih dari tujuh tahun, mulai Juni 2015.

Disimpulkan juga bahwa aktivitas pemrosesan data tersebut telah membahayakan keamanan nasional.

CAC juga mendenda dua pejabat Didi: pendiri dan CEO Cheng Wei dan Presiden Jean Liu, masing-masing 1 juta yuan (sekitar 150.000 dolar AS). Mereka disebut bertanggung jawab atas pelanggara tersebut.

Di akun Weibo, pihak Didi menyatakan telah menerima keputusan CAC.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Lili Lestari

Komentar

Komentar
()

Top