Di Singapura, Kemenhub Paparkan Tantangan dan Peluang di Era Maritime Autonamous
Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Hartanto saat memberikan paparannya pada pertemuan Co-operation Forum (CF) ke-14 yang digelar di Singapura.
Foto: Istimewa.JAKARTA - Dalam pertemuan Co-operation Forum (CF) ke-14 yang digelar di Singapura, Pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memaparkan sejumlah isu, diantaranya tentang peluang dan tantangan sektor transportasi laut di Era Maritime Autonamous.
Pada sambutannya, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Hartanto menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk bekerja sama dengan Negara Pantai, Negara Pengguna, serta pemangku kepentingan terkait lainnya yang berada di bawah kerangka Cooperative Mechanism dalam meningkatkan kolaborasi guna mencapai tujuan bersama.
"Saya percaya kita dapat menyelesaikan semua isu yang menjadi kepentingan bersama di Selat Malaka dan Selat Singapura, termasuk isu-isu terbaru, dengan memperkuat koordinasi dan kerjasama, tidak hanya melalui Forum ini, namun juga dengan mengimplementasikan proyek-proyek yang telah kita mulai," kata Hartanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/8).
Pada Pertemuan tersebut, dia juga menyampaikan paparan terkait Maritime Autonomous Surface Ships dengan mengangkat isu Challenge and Opportunities Menghadapi Maritime Autonomous Era. Selain itu, Delegasi Indonesia juga mencermati secara khusus isu dekarbonisasi, Ballast Water Management dan Oil Spill Management.
Hartanto mengatakan kondisi Indonesia sebagai salah satu penghasil tenaga pelaut terbesar di dunia memiliki tantangan tersendiri apabila dunia perkapalan bergeser menjadi Maritime Autonomous, di mana teknologi ini akan mengurangi jumlah awak di atas kapal karena kendali kapal sebagian besar akan dilakukan secara remote dari luar kapal atau di darat.
"Seperti yang telah kami catat, pengembangan Maritime Autonomous Surface Vessels (MASS) dan dekarbonisasi perkapalan telah menjadi isu yang muncul di sektor maritim global yang perlu kita fokuskan. Selain itu, Organisasi Maritim Internasional sendiri juga telah menargetkan aturan terkait Maritime Autonomous Surface Ships dapat diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2028. Namun demikian, saya yakin bahwa upaya-upaya yang telah kita lakukan melalui Cooperative Mechanism dapat memungkinkan kita untuk terus bekerja dan beradaptasi menghadapi tantangan yang ada untuk mewujudkan industri pelayaran yang maju," katanya.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Kenavigasian, Capt. Budi Mantoro menyatakan bahwa pertemuan CF ke-14 ini membahas beberapa hal, antara lain Initiatives to Enhance Safety of Navigation in SOMS, Technology to Enhance Navigational Safety, Maritime Autonomous Surface Ships, Maritime Decarbonisation, Ballast Water Management, Oil Spill Management, Contribution of MSC to the Straits of Malacca and Singapore - 50 years of Cooperation with the littoral States - by Malacca Strait Council, Joint Hydrographic Survey of the Straits of the Straits of Malacca and Singapore - Project Overview - by Malaysia.
"Indonesia juga akan menyampaikan Updates on the 27th and 28th Aids to Navigation Fund Committee Meetings serta Updates on ongoing Straits Projects under the Project Coordination Committee," ujar Capt. Budi.
Sebagai informasi, Co-operation Forum (CF) adalah pertemuan tahunan di bawah kerangka Cooperative Mechanism yang dilakukan secara bergiliran oleh tiga negara Pantai secara urutan alfabetikal. CF memegang peranan penting karena merupakan forum pertemuan pejabat setingkat eselon I/ high level (administrasi maritim) dari 3 (tiga) Negara Pantai (Indonesia, Malaysia dan Singapura) dan Negara Pengguna Selat, Asosiasi dan Organisasi Internasional, yang bertujuan untuk meningkatkan dialog dan diskusi mengenai isu-isu yang berkembang di bidang keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim di Selat Malaka dan Singapura.
Pertemuan Co-operation Forum akan dilanjutkan dengan 2 Pertemuan lainnya, yaitu Tripartite Technical Expert Working Group (TTEG) dan Project Coordination Committee (PCC) yang dihadiri oleh pejabat setingkat eselon II dari masing-masing Negara Pantai, untuk membahas usulan dan implementasi terhadap proyek-proyek yang telah disampaikan dan disetujui pada pertemuan Co-operation Forum.
Adapun Cooperative Mechanism dibentuk oleh tiga negara pantai (Indonesia, Malaysia, Singapura) dengan dukungan dari International Maritime Organization (IMO) berdasarkan kesepakatan Ministerial Meeting di Batam tahun 2005, Jakarta Statement '2005 (Senior Officer Meeting), Kuala Lumpur Statement '2006, serta Singapore Statement '2007, untuk mengaplikasikan article 43 UNCLOS 1982, yang mendorong peran serta Negara Pengguna dan Pemangku Kepentingan lainnya dalam peningkatan keselamatan dan perlindungan lingkungan di Selat Malaka dan Selat Singapura.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 3 Buruan, Wajib Pajak Mulai Bisa Login ke Coretax DJP
- 4 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
- 5 Tanda-tanda Alam Apa Sampai Harimau Sumatera Muncul di Pasaman dengan Perilaku Unik