Di Hadapan Orang Tua Brigadir J, Ferdy Sambo: Saya Salah, Saya Akan Tanggung Jawab
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11)
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengakui kesalahan dan meminta maaf di hadapan orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ia juga menyatakan siap bertanggung jawab atas tindak pidana yang dilakukannya.
"Saya yakini saya berbuat salah. Saya akan bertanggung jawab," kata Sambo di hadapan orang tua Brigadir J pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11).
Sambo turut menyamaikan penyesalannya dan memohon maaf karena tidak dapat mengontrol emosi. Ia juga menyebut peristiwa yang mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia aibat dari kemarahannya.
"Saya sangat menyesal saya tidak mampu mengontrol emosi. Di awal persidangan ini saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi akibat dari kemarahan saya," ucapnya.
Dalam sidang lanjutan itu, jaksa penuntut umum menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya orang tua Brigadir J, yakni sang ayah Samuel Hutabarat dan sang ibu Rosti Simanjuntak.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya