Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Di Ambang Kebangkrutan, Persatuan Hotel Yogya Minta Keringanan Bayar Listrik

Foto : Pexels

Ilustrasi kamar hotel.

A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Sebanyak 23 hotel di Yogyakarta tutup dalam setahun masa pandemi Covid-19 ini dengan 3 di antaranya adalah hotel bintang. Meski sudah mendapat keringan terkait pembayaran cicilan perbankan, namun dengan segala pembatasan mobilisasi masyarakat yang dilakukan pemerintah pusat, hotel di Yogya masih sangat sulit untuk menanggung semua beban.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryonomengatakan pemerintah daerah sudah banyak membantu meringankan beban hotel agar bisa terus bertahan di masa pandemi. Contohnya, dengan memberi diskon pajak PBB dan mendukung program-program yang dicanangkan hotel untuk menaikkan kunjungan terutama dari wisatawan lokal DIY, seperti program untuk keluarga PNS DIY saat libur lebaran.

Namun, ada beban besar hotel yang sampai saat ini pemerintah pusat belum mau duduk bareng dengan hotel untuk membahasnya. Yakni, beban listrik dalam hal ini stakeholdernya adalah PLN. Dan beban pembayaran BPJS.

"Listrik itu hampir 60 persen dari total overhead kita. BPJS juga besar. Kita itu enggak mau ngemplang, tapi kan bisa dibicarakan bagaimana baiknya. Kita sudah mengirit listrik tapi kan abodemen kita saja sudah besar," kata Deddy.

Deddy mencontohkan, sebenarnya pemerintah pusat bisa saja memberi keringanan dengan cara meringankan pembayaran secara terutang, misalnya separo dibayar separonya bisa dibayar setahun lagi sebagaimana keringanan cicilan perbankan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top