Dewan Segera Panggil Pengembang Perumahan
I Petugas bersama relawan membenahi rumah warga yang rusak akibat tanah longsor di kawasan Ciganjur, Jakarta, Minggu (11/10). Akibat peristiwa itu pengembang akan diminta keterangan oleh dewan.
Dalam pemanggilan itujuga akan membicarakan mengenai persoalan kompensasi yang harus diberikan. "Kami paksa mereka harus ganti rugi dong, jangan sampai enggak. Makanya kami lihat, hari Senin nanti mereka melanggar izin atau tidak," ujar Ida.
Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Juaini Yusuf mengatakan bahwa berdasarkan identifikasi sementara, turap yang dibuat pengembang cukup berbahaya dari segi konstruksi. Juaini menilai seharusnya turap dengan ketinggian sekitar 30 meter jangan memakai batu kali.
Di lokasi ada turap yang dibuat oleh pengembang Melati Residence itu sebenarnya sudah sangat membahayakan. Dari segi konstruksi tidak mendukung, karena dengan turap batu kali setinggi 30 meter lokasinya persis di atas kali. "Yah tentunya ketika ada curah hujan dan tanah-tanahnya tergerus, otomatis turap itu berpengaruh juga, makanya terjadi longsor," katanya.
Atas musibah itu, kata dia, Kali Anak Situ yang berada di bawahnya menjadi tertutup turap. n Ant/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya