![Dewan Sahkan Raperda DKI 2018](https://koran-jakarta.com/images/article/phpqxic0z_resized.jpg)
Dewan Sahkan Raperda DKI 2018
![Dewan Sahkan Raperda DKI 2018](https://koran-jakarta.com/images/article/phpqxic0z_resized.jpg)
JAKARTA - DPRD Provinsi DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban dalam pelaksanaan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018 menjadi Perda.
"Saya ingin menanyakan apakah raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD untuk dicatatkan menjadi perda disetujui?" tanya Ketua Badan Anggaran DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, usai pembacaan laporan Banggar DPRD DKI Jakarta tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Tahun 2018, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22.7).
Pertanyaan itu serempak dijawab "setuju" oleh para anggota DPRD yang hadir yang kemudian Prasetio mengetok palu sebagai penanda raperda disahkan.
Meski disahkan, Pemprov harus memperhatikan beberapa catatan yang dibacakan oleh Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Ashraf Ali, salah satunya mengenai laporan realisasi anggaran tahun 2018 yang mengalami defisit sebesar 174 miliar rupiah.
Disampaikan, realisasi pendapatan daerah sebesar 61,24 triliun rupiah atau 93,05 persen dari target yang ditetapkan sebesar 65,81 triliun rupiah lebih.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya