Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kinerja Legislatif

Dewan Bentuk Tim Pansus Dana BUMD

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menegaskan pihaknya serius membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki dana mengendap pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mencapai 4,4 triliun rupiah.

Taufik menyebutkan pembentukan pansus dana mengendap pada BUMD DKI Jakarta tersebut berdasarkan rekomendasi rapat badan anggaran (Banggar). "Ya berjalan, ini kan sudah keputusan Banggar," ujar Taufik saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Saat ini, Taufik menjelaskan proses pembentukan pansus sudah sampai pada sejumlah fraksi, kemudian rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada pada ketua fraksi di DPRD DKI dan selanjutnya setiap fraksi mengirimkan anggota untuk mengisi struktur pansus.

"Pimpinan sudah bersurat ke fraksi- fraksi, lalu fraksi nanti kirim nama personal pansus," tuturnya.

Taufik membantah anggapan bahwa pansus tersebut tidak akan berjalan mengingat masa jabatan sejumlah anggota DPRD periode 2014-2019 akan segera berakhir.

Menurut Taufik, pansus akan tetap berjalan melakukan penyelidikan dana mengendap, sebab masa kerja pansus hanya tiga bulan, sedangkan masa jabatan 106 anggota DPRD periode ini akan berakhir pada Agustus 2019. "Pansus ini kan kan cuma tiga bulan, sedangkan jabatan sampai Agustus, pasti jalan," katanya.

Lebih lanjut, Taufik menerangkan pengumuman pembentukan pansus tidak perlu diumumkan dalam sidang paripurna, sebab pansus berasal dari rekomendasi sehingga tinggal dijalankan saja. "Dan ini tidak perlu diparipurnakan, orang rekomendasi kok, rapatnya terbuka untuk umum," ucapnya.

Seperti diketahui, pansus mengendapnya Rp44 triliun dana pada BUMD DKI itu menjadi hasil rekomendasi Badan Anggaran yang mempertanyakan keberadaan uang tersebut. Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top