Koalisi Masyarakat Sipil untuk Undang-Undang PPRT menggelar aksi dengan membentangkan poster di depan gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/9). Aksi yang digelar memasuki hari kelima tersebut untuk mendesak kepada DPR yang dinilai telah abai terhadap nasih pekerja rumah tangga yang tidak kunjung disahkan. RUU PPRT mandek di DPR sejak 20 tahun lalu dan hingga kini belum juga dibahas dan disahkan. Padahal peran PRT sangat vital dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.