Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Deregulasi Pacu Investasi Sektor Pertanian

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan deregulasi terhadap pengaturan terkait dengan perizinan, pelayanan, dan kemudahan berinvestasi. Langkah tersebut mampu mendorong laju investasi di sektor pertanian.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebutkan, dalam bidang perizinan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha telah diterbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 41/Permentan/TI.120/11/2017 tentang Pelayanan Perizinan Pertanian Secara Elektronik, proses perizinan di Kementan menjadi sederhana.

"Perizinan yang awalnya dilakukan secara manual menjadi secara elektronik," ungkapnya di Jakarta, Selasa (10/4).

Menurut Amran, langkah yang diambil ini berhasil memotong waktu perizinan menjadi lebih pendek. Untuk layanan pendaftaran pupuk anorganik misalnya, dari biasanya 30 hari menjadi hanya 14 hari kerja.

Permentan ini pun mewajibkan seluruh jenis perizinan di Kementan dilakukan secara elektroik melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Perizinan Pertanian secara Elektronik (Simpel).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top