![Deputi Kemenpora dan Sekjen KONI Tersangka Suap](https://koran-jakarta.com/images/article/php_zjeco_resized.jpg)
Kasus Dana Hibah
Deputi Kemenpora dan Sekjen KONI Tersangka Suap
![Deputi Kemenpora dan Sekjen KONI Tersangka Suap](https://koran-jakarta.com/images/article/php_zjeco_resized.jpg)
Foto : ANTARA/Muhammad Adimaja
DISEGEL KPK - Pintu ruangan Asisten Deputi Olahraga Prestasi disegel oleh KPK di gedung Kemenpora, Jakarta, Rabu (19/12).
Selain Mulyana, KPK juga menetapkan empat orang tersangka, yaitu Ending Fuad Hamidy sebagai Sekjen KONI, Jhonny E Awuy sebagai Bendahara Umum KONI, Adhi Purnomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora dkk, dan Eko Triyanto sebagai Staf Kemenpora dan kawan-kawan.
Miliaran Rupiah
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menambahkan, KPK telah menyita uang tunai sebanyak tujuh miliar rupiah dalam kasus dana hibah Kemenpora untuk KONI tahun 2018.
Halaman Selanjutnya....
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Komentar
()Muat lainnya