Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Anggaran

Depresiasi Rupiah Dongkrak Kenaikan Subsidi Energi

Foto : ISTIMEWA

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengatakan perubahan parameter nilai tukar dan harga minyak mentah dari asumsi dalam APBN 2018 menjadi penyebab kelebihan belanja subsidi energi dari pagu yang telah ditetapkan. "Perubahan asumsi kurs dan ICP itu menyebabkan ada tambahan belanja subsidi energi," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Jakarta, Kamis (3/1).

Askolani menjelaskan kelebihan belanja subsidi energi terjadi karena terdampak oleh depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS sebesar 6,9 persen dan pergerakan harga minyak dunia yang terus berfluktuasi sepanjang 2018.

Realisasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hingga akhir tahun 2018 mencapai 14.247 rupiah atau lebih tinggi dari asumsi 13.400 rupiah dan harga minyak mentah Indonesia mencapai 67,5 dollar AS per barel atau lebih tinggi dari asumsi 48 dollar AS per barel.

Faktor lain dari kelebihan subsidi energi tersebut adalah pemerintah harus menanggung penyelesaian kurang bayar subsidi energi tahun 2017 kepada PT Pertamina sebesar 12 triliun rupiah serta PT PLN sebesar 3 triliun rupiah setelah melalui proses audit. "Kita melunasi itu setelah melalui sistematika dari hasil audit, nanti pembayaran dilakukan lewat APBN," kata Askolani.

Stabilkan Inflasi

Dia menambahkan penyebab lain dari kelebihan belanja subsidi energi adalah penyesuaian subsidi tetap solar dari 500 rupiah per liter menjadi 2.000 rupiah per liter untuk menyerap risiko kenaikan harga yang dapat mempengaruhi inflasi dan menekan daya beli masyarakat. "Tujuannya adalah untuk menyeimbangkan stabilitas harga, daya beli masyarakat, kegiatan ekonomi dan badan usaha. Penyesuaian ini juga dilakukan agar badan usaha bisa stabil melakukan kegiatan," ujar Askolani.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat realisasi subsidi energi dalam APBN 2018 mencapai 153,5 triliun rupiah atau 162,4 persen dari pagu 94,5 triliun rupiah, yang terdiri atas subsidi BBM dan LPG mencapai 97 triliun rupiah atau 207 persen dari pagu 46,9 triliun rupiah serta subsidi listrik 56,5 triliun rupiah atau 118,6 persen dari pagu 47,7 triliun rupiah.

Di bagian lain, Askolani memastikan penyediaan anggaran untuk antisipasi maupun penanggulangan bencana dengan pagu mencapai 15 triliun rupiah pada 2019. "Pagunya meningkat untuk antisipasi bencana dan untuk rekonstruksi," katanya.

Askolani mengatakan anggaran tersebut bersifat on-call yang dapat terpakai sewaktu-waktu dan tidak terikat pada institusi tertentu untuk memudahkan pencairan. "Jadi tidak ada kekhawatiran mengenai itu dan tidak ada alasan anggaran kecil, karena berapa pun dibutuhkan, pasti akan terpenuhi," ujarnya.

Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top