Densus 88 Tangkap Tujuh Penyebar Teror saat Kedatangan Paus Fransiskus
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri Kombes Pol. Aswin Siregar
Ketujuh orang tersebut lanjut Aswin, berinisial HFP ditangkap di Bogor, Jawa Barat pada tanggal 2, kemudian LB ditangkap di Jakarta Selatan pada tanggal 2, DF ditangkap pada tanggal 3 September di Bekasi.
"Selanjutnya FA ditangkap di Bekasi tanggal 3, HS ditangkap pada tanggal 4 di Bangka Belitung, ER tanggal 4 di Bekasi, dan RS ditangkap pada tanggal 5 September di Sumatra Barat," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa mereka menyebar ancaman untuk mengganggu proses protokol keamanan, selain itu juga mengunggah narasi dan memberikan gambar bom di media sosial.
"Ada juga narasi yang bersangkutan akan menyerang langsung, dan membakar tempat kegiatan Paus berlangsung. Ada pula kata-kata saya akan mengebom. Saya adalah teroris. Saya akan meledakkan diri," ujar Aswin.
Dalami Motif
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya