Densus 88 Tangkap Tiga Tersangka Teroris di Jakarta dan Tangsel
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan
Foto: antarafotoJAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang tersangka tindak pidana terorisme di wilayah Jakarta dan Banten, Jumat (20/1).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut, ketiga tersangka berasal dari dua jaringan berbeda, masing-masing berinisial AS, ARH dan SN. "Tersangka AS ditangkap di wilayah Jakarta Utara," ucap Ramadhan.
Kemudian tersangka ARH ditangkap di wilayah Jakarta Selatan, dan tersangka SN ditangkap di Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Jenderal bintang satu itu menjelaskan, tersangka AS terlibat dalam jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII)."Sedangkan tersangka ARH dan SN adalah buronan masuk daftar pencarian orang (DPO)," katanya.
Tersangka ARH dN SN, kata Ramadhan, DPO penangkapan tindak pidana teroris pada Maret 2021.
"Kedua tersangka ini berasal dari kelompok organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah cabang Condet," ujarnya.
Keterlibatan kedua tersangka, lanjut Ramadhan, berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror. "Namun, berhasil digagalkan pada tahun 2021," tutur Ramadhan.
Hingga saat ini, kata Ramadhan, penyidik Densus 88 Antiteror Polri tengah memeriksa ketiga tersangka secara intensif.
Berita Trending
- 1 Siswa SMK Hanyut di Air Terjun Lahat, Tim SAR Lakukan Pencarian
- 2 Diduga Ada Kecurangan, Bawaslu Sumsel Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Empat TPS
- 3 Pemerintah Jangan Malu Membatalkan Kenaikan PPN
- 4 Calon Wakil Wali Kota Armuji Sebut Warga Surabaya Cerdas Gunakan Hak Pilih
- 5 Cuaca Hari Ini, Wilayah Indonesia Umumnya Diguyur Hujan
Berita Terkini
- Serunya Shopping Race di 17 Kota, Makin Banyak Belanja Bareng BNI
- Menolong Pemulung Tanpa Identitas Diri yang Sedang Sakit Parah
- Berpengaruh di Industri Perbankan, Royke Tumilaar Raih CEO of The Year 2024
- Tips Memilih Bimbingan Belajar UTBK untuk Raih Kampus Impian
- Polisi Selidiki Kasus Bullying Siswi SMP di Kota Serang