Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Densus 88 Tak Langgar HAM

Foto : Antara/Reno Esnir

Beri Keterangan Pers -- Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah) menyampaikan hasil pemantauan dan penyelidikan kematian dr Sunardi tersangka tindak pidana terorisme, pascapenangkapan oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polda, di Jakarta, Senin (11/4). Tim Densus 88 tidak melanggar HAM.

A   A   A   Pengaturan Font

Tidak hanya prinsip legalitas, Komnas HAM menyimpulkan bahwa Densus 88 Antiteror Polri telah memenuhi prinsip nesesitas dan kehati-hatian saat berusaha menangkapnya. Namun, Sunardi justru melawan dan berusaha melarikan diri. Tersangka sempat menabrak petugas dan mengendarai mobil dalam kecepatan tinggi.

Di bak mobil Sunardi, ada dua polisi yang berusaha menghentikannya. Komnas HAM menyebutkan, Sunardi juga menabrak kendaraan milik warga dan petugas saat berusaha melarikan diri. Di tengah kejadian itu, polisi yang berada di bak mobil tersangka melepas sembilan tembakan. Tiga di antaranya tembakan peringatan.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top