![Denda kepada Freeport Dianggap Terlalu Kecil](https://koran-jakarta.com/images/article/phpqhd_cg_resized.jpg)
Denda kepada Freeport Dianggap Terlalu Kecil
![Denda kepada Freeport Dianggap Terlalu Kecil](https://koran-jakarta.com/images/article/phpqhd_cg_resized.jpg)
Pencemaran "Tailing"
Dengan pola yang dilakukan Freeport selama ini, jelasnya, telah menempatkan BPK dengan sadar menghancurkan kredibilitas IPB dan Lapan. Ironisnya, lanjut Yusri, BPK dipermainkan dan dihancurkan sebatas hanya demi kepentingan korporasi asing.
Kejanggalan lain kian terlihat nyata ketika Menteri LHK Siti Nurbaya bersikap seolah-olah membenarkan pelanggaran demi pelanggaran oleh PT FI terhadap penggunaan kawasan hutan lindung tanpa izin dan dampak negatif kepada lingkungan alam sekitarnya akibat pencemaran hasil pembuangan tailing dari aktifitas penambangan. Besarnya tailing dapat mencapai sekitar 230.000 metrik ton per hari.
Sebelumnya BPK menegaskan PT FI akan dikenakan sanksi 460 miliar rupiah atas penggunaan hutan seluas 4.535,93 ha tanpa izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. ers/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya