![Demi Keselamatan Warga, Dishub Batasi Kendaraan Berat Lintasi Sampit](https://koran-jakarta.com/images/article/demi-keselamatan-warga-dishub-batasi-kendaraan-berat-lintasi-sampit-240804192540.jpg)
Demi Keselamatan Warga, Dishub Batasi Kendaraan Berat Lintasi Sampit
![Demi Keselamatan Warga, Dishub Batasi Kendaraan Berat Lintasi Sampit](https://koran-jakarta.com/images/article/demi-keselamatan-warga-dishub-batasi-kendaraan-berat-lintasi-sampit-240804192540.jpg)
Dishub Kotim tertibkan kendaraan berat yang masuk dalam kota pada jam sibuk, Kamis (1/8).
Ia melanjutkan, dengan kondisi saat ini Dishub Kotim tidak bisa melarang sepenuhnya kendaraan berat untuk melintas. Akan tetapi, ia berharap semua pihak saling memahami dan mengikuti aturan.
Jika kendaraan berat khususnya muatan dilarang melintas hal itu dapat berdampak pada perekonomian di Kotim bahkan berpotensi menyebabkan inflasi, terlebih jika muatan yang diangkut berupa logistik.
"Kita doakan saja agar pemerintah provinsi dapat segera menganggarkan perbaikan Jalan Lingkar Selatan, supaya jalan itu bisa fungsional dan kapasitasnya ditingkatkan. Dengan begitu kendaraan berat yang masuk dalam kota bisa kami tertibkan total," demikian Rody.
Hanya saja, Dishub Kotim belum menetapkan jam pasti larangan kendaraan berat masuk dalam kota. Sementara ini pihaknya melakukan patroli secara berkala pada jam sibuk, seperti saat jam masuk dan pulang sekolah, serta pada jam kerja.
Sementara pada 2022, Dishub Kotim juga pernah memberlakukan aturan serupa. Pembatasan kendaraan masuk dalam kota diberlakukan pada pukul 06:00 - 07:00 WIB dan 12:00 - 13:00 WIB.
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya