Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Demi Keselamatan Warga, Dishub Batasi Kendaraan Berat Lintasi Sampit

Foto : ANTARA/HO-Dishub Kotim

Dishub Kotim tertibkan kendaraan berat yang masuk dalam kota pada jam sibuk, Kamis (1/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Ia melanjutkan, dengan kondisi saat ini Dishub Kotim tidak bisa melarang sepenuhnya kendaraan berat untuk melintas. Akan tetapi, ia berharap semua pihak saling memahami dan mengikuti aturan.

Jika kendaraan berat khususnya muatan dilarang melintas hal itu dapat berdampak pada perekonomian di Kotim bahkan berpotensi menyebabkan inflasi, terlebih jika muatan yang diangkut berupa logistik.

"Kita doakan saja agar pemerintah provinsi dapat segera menganggarkan perbaikan Jalan Lingkar Selatan, supaya jalan itu bisa fungsional dan kapasitasnya ditingkatkan. Dengan begitu kendaraan berat yang masuk dalam kota bisa kami tertibkan total," demikian Rody.

Hanya saja, Dishub Kotim belum menetapkan jam pasti larangan kendaraan berat masuk dalam kota. Sementara ini pihaknya melakukan patroli secara berkala pada jam sibuk, seperti saat jam masuk dan pulang sekolah, serta pada jam kerja.

Sementara pada 2022, Dishub Kotim juga pernah memberlakukan aturan serupa. Pembatasan kendaraan masuk dalam kota diberlakukan pada pukul 06:00 - 07:00 WIB dan 12:00 - 13:00 WIB.


Redaktur : -
Penulis : Antara, Alfred

Komentar

Komentar
()

Top