Dekarbonisasi Sektor Pertambangan Baru Tahap Wacana
Arifin juga mengatakan pertambangan juga akan diminta untuk menghasilkan produk yang low atau no emission. "Sementara kita masih bergantung pada fosil, terutama batu bara. Harus jadi pemikiran bagaimana secara bertahap kita bisa mengalihkan dari heavy emission ke low emission sampai akhirnya zero emission," tuturnya.
Kemudian, pada kegiatan pertambangan minerba, ujar Arifin, perlu memperhatikan prinsip environmental, social, dan governance (ESG), di mana prinsip environmental dilaksanakan melalui pengelolaan dan pemantauan lingkungan; reklamasi pascatambang; transformasi lahan bekas tambang menjadi sumber energi lain (PLTS, bioenergi), dan mendorong pemanfaatan energi terbarukan dalam kegiatan produksi pertambangan.
"Selanjutnya, prinsip sosial dilaksanakan melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat, memprioritaskan perusahaan jasa pertambangan lokal, kontraktor lokal dan tenaga kerja lokal. Prinsip governance dilakukan melalui pengaturan pemegang IUP, kepemilikan saham dan struktur organisasi," ujar Arifin.
Selain itu, pemerintah juga terus melakukan perbaikan kegiatan bisnis pertambangan minerba yang dilaksanakan melalui tata kelola pertambangan nasional, keberpihakan pada kepentingan nasional, kepastian hukum dan kemudahan berinvestasi, pengelolaan lingkungan hidup, serta penegakan hukum.
Pengoperasian "Smelter"
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya