Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, soal Rekomendasi Debat Pasangan Capres
Debat Kedua Capres Harus Lebih Baik
Foto : Koran Jakarta /Trisno Juliantoro
Titi Anggraini
Selanjutnya, rekomendasi untuk moderator dan panelis?
Pasal 277 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Ayat (3) dan (4) menekankan, moderator debat dipilih KPU dari kalangan profesional dan akademisi yang berintegritas tinggi, jujur, simpatik, dan tidak memihak kepada paslon.
trisno juliantoro/AR-3
Komentar
()Muat lainnya