Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, soal Rekomendasi Debat Pasangan Capres

Debat Kedua Capres Harus Lebih Baik

Foto : Koran Jakarta /Trisno Juliantoro

Titi Anggraini

A   A   A   Pengaturan Font

KPU sebagai lembaga mandiri yang dijamin konstitusi diharapkan bisa mengoptimalkan kewenangannya untuk menyelenggarakan debat sesuai kebutuhan publik. Masih ada debat kedua dan debat berikutnya. Pada debat kedua dengan tema "Energi dan Pangan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, dan Infrastruktur" diharapkan KPU dapat memperbaiki.

Untuk mengupas hal itu, Koran Jakarta mewawancarai Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, di Jakarta, Selasa (22/1). Berikut hasil pembahasannya.

Bagaimana evaluasi Anda atas debat pertama?

Kami menyayangkan KPU memberikan paket pertanyaan kepada tiap pasangan calon sebelum acara debat diselenggarakan. Ternyata, jawaban paslon pun tetap tidak mendalam. Tiap paslon malah sangat normatif sehingga tak menghasilkan perbedaan argumen mengenai visi, misi, dan program terkait tema debat.

Lalu, banyak yang menilai debat kurang substantif?

Selain itu, debat berjalan kurang menyertakan pembahasan substansif. Pertanyaan panelis kurang mendorong Paslon menjelaskan permasalahan, solusi, dan komitmen konkret. Pertanyaan panelis pun tak optimal mengonkretkan visi, misi, dan program yang butuh dipertimbangkan penonton untuk menentukan pilihannya nanti pada 17 April 2019 sebagai hari pemungutan suara Pemilu 2019. Tiap paslon cenderung hati-hati dan bermain aman. Jawaban dan bantahan belum memberikan kejutan untuk saling menguji satu sama lain. Tiap paslon pun kurang optimal memanfaatkan data/informasi untuk menjelaskan keadaan aktual dan faktual.

Misalnya?

Misal, pembahasan soal koruptor nyaleg. Juga, pertanyaan amat baik mengenai hak warga disabilitas malah tak direspons maksimal paslon. Kedua pembahasan ini akan baik jika tiap paslon mengaitkannya secara aktual dan faktual karena dua isu ini menjadi kontroversi berkepanjangan. Bahkan, paslon tak memahami data koruptor nyaleg dan lupus membahas warga disabilitas mental yang diduga akan dimobilisasi memilih.

Kemudian, apa rekomendasi Anda untuk debat selanjutnya?

KPU diharapkan bisa membatasi secara signifikan pengunjung debat dari unsur pendukung mestinya dibatasi. Pendukung yang banyak cenderung bising dan bisa ciptakan kondisi tak nyaman dan mengganggu konsentrasi serta fokus paslon dalam berdebat. Kemudian, diharapkan kekurangan substansi debat pada tema pertama bisa dipenuhi para panelis dan tiap paslon pada tema kedua. Substansi mengenai "Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme" diharapkan bisa terhubung dengan substansi debat kedua bertema "Energi dan Pangan, Sumber Daya Alam (SDA), Lingkungan Hidup, dan Infrastruktur". Hukum, HAM, korupsi, dan terorisme berkelindan dengan energi, SDA, lingkungan hidup, dan infrastuktur.

Selanjutnya, rekomendasi untuk moderator dan panelis?

Pasal 277 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Ayat (3) dan (4) menekankan, moderator debat dipilih KPU dari kalangan profesional dan akademisi yang berintegritas tinggi, jujur, simpatik, dan tidak memihak kepada paslon.

trisno juliantoro/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top