Daya Saing IKM Furnitur Diperkuat
Program Restrukturisasi
Guna mendukung peningkatan produktivitas dan kualitas sektor IKM furnitur sehingga memacu perluasan pasar ekspor, Kemenperin memiliki program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi. Upaya ini sejalan untuk mendorong para pelaku IKM memanfaatkan teknologi terkini. "Program restrukturisasi ini dalam bentuk pemberian potongan harga (reimburse) terhadap IKM yang telah membeli mesin dan/ atau peralatan dalam jangka waktu tertentu untuk menunjang proses produksi," jelas Reni.
Potongan harga yang diberikan, yaitu sebesar 25 persen dari harga pembelian untuk mesin dan/atau peralatan buatan luar negeri (impor), dan sebesar 40 persen dari harga pembelian untuk mesin dan/ atau peralatan buatan dalam negeri.
Untuk mendukung penggunaan teknologi baru, Reni mengunjungi IKM furnitur yang menerima dua kali fasilitas restrukturisasi mesin, yaitu CV Property di Semarang, Jawa Tengah.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya