Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan SDA

Daya Saing BUMN Tambang Lemah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Penyimpangan ini memang bisa dimaklumi karena berbagai kontrak yang mengatur pengelolaan tambang-tambang tersebut dalam kontrak karya (KK) maupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dibuat pada masa lalu dalam kondisi kemampuan negara yang masih terbatas dalam hal permodalan, teknologi, manajemen dan sumber daya manusia (SDM).

Dominasi Negara

Namun, KK dan PKP2B juga memuat berbagai ketentuan untuk menjamin terwujudnya dominasi negara tersebut di kemudian hari, seperti ketentuan tentang divestasi saham, luas wilayah tambang, dan lain-lain.

Berbagai ketentuan dalam UU Minerba dan sejumlah PP maupun Permen di bawahnya telah mengatur agar penguasaan negara atas tambang-tambang yang saat ini dikelola oleh kontraktor KK dan PKP2B lambat laun dapat beralih kepada BUMN.

Dengan berbagai ketentuan tersebut, pemerintah telah melakukan renegosiasi kontrak dengan sejumlah kontraktor KK dan PKP2B sejak 2010 hingga saat ini.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top