Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Daya Desa dan Daya Warga, Penggerak dalam Pemajuan Kebudayaan Desa

Foto : Dok. Kemendikbudristek

Harmega, Daya Desa (kanan) dan Suhadi, Daya Warga (kiri), menunjukkan salah satu hasil karya pemanfaatan kulit kayu ( upak pontutn) sebagai hasil olahan tradisional.

A   A   A   Pengaturan Font

Desa Pangelak, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, berhasil mengembangkan dan memanfaatkan upak pontutn atau kulit kayu menjadi peralatan hidup yang memiliki nilai seni dan unsur budaya Dayak Deah, bahkan membuatnya memiliki nilai jual.

Masyarakat Desa Pangelak juga memberikan edukasi kepada generasi muda tentang potensi upak pontutn (kulit kayu) sebagai ikon dari Dayak Deah. Hal tersebut dilakukan untuk mencari generasi penerus yang mampu mengolah upak pontutn agar olahan kulit kayu tersebut tidak hilang seiring perkembangan zaman.

Mayoritas penduduk Desa Pengelak adalah suku Dayak Deah dengan mata pencarian sebagai petani. Upak pontutn merupakan suatu warisan budaya Dayak Deah yang menjadi bahan utama untuk mengolah peralatan hidup seperti tas kecil, baju kulit kayu, aksesoris, dan lain-lain.

Namun seiring berjalannya waktu, olahan peralatan hidup dari upak pontutn sudah mulai jarang dikembangkan. Kulit kayu tersebut hanya diolah dengan mengikuti bentuk atau hasil olahan yang sudah ada sebelumnya sehingga olahannya tidak mengalami perkembangan. Selain itu, salah satu kesulitan yang dihadapi masyarakat Desa Pengelak adalah belum ditemukannya cara pengolahan melalui metode pewarnaan untuk mengawetkan kulit kayu.

Contoh hasil lukisan yang menggunakan media kulit kayu ( upak pontutn ) di Desa Pangelak, Kalimantan Selatan.

Suhadi, seorang pemuda penggerak di Desa Pangelak bersama warga desanya berinisiatif untuk menyelenggarakan lokakarya (workshop) pengolahan kulit kayu dan pembuatan lukisan kulit kayu pada November tahun 2022. Lokakarya tersebut bertujuan untuk memunculkan kembali motif-motif Dayak Deah dalam olahan peralatan hidup yang dibuat, misalnya lukisan dinding dari kulit kayu, tas kecil, dan asesoris lainnya, yang telah dipamerkan pada awal Desember 2022.

Suhadi merupakan Daya Warga dari Desa Pangelak. Daya Desa dan Daya Warga adalah sebutan untuk tokoh penggerak Pemajuan Kebudayaan Desa, sebuah program yang digagas sejak 2021 oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjen Kebudayaan), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pada tahun 2021, Daya Desa dan Daya Warga dari Desa Pangelak sudah berhasil mendapatkan motif-motif Dayak Deah dari hasil riset. Setelah melalui proses temu kenali budaya, motif-motif tersebut memiliki arti mendalam bagi masyarakat Dayak Deah.

"Kami riset untuk menggali kembali motif-motif Dayak Deah dengan mendatangi tokoh-tokoh adat sebagai narasumber. Kemudian hasil riset terhadap motif-motif tersebut diputuskan lewat musyawarah adat dengan seluruh tokoh adat dan pemerintahan desa," ujar Suhadi.

Daya Desa dan Daya Warga di Desa Pangelak, Kalimantan Selatan, menjadi pemandu dalam pameran lukisan dengan media upak pontutn (kulit kayu).

Kemendikbudristek melalui Ditjen Kebudayaan terus menggaungkan semangat pemajuan budaya, khususnya di wilayah pedesaan. Sejak tahun 2021, Ditjen Kebudayaan meluncurkan program Pemajuan Kebudayaan Desa. Pemajuan Kebudayaan Desa merupakan platform kerja bersama membangun desa mandiri melalui peningkatan ketahanan budaya dan kontribusi budaya desa di tengah peradaban dunia. Program ini merupakan salah satu program prioritas Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek.

Tujuan Program Pemajuan Kebudayaan Desa adalah mendukung proses dan mewujudkan inisiatif pemajuan kebudayaan melalui pemberdayaan masyarakat desa. Inisiatif pemajuan kebudayaan tersebut diharapkan dapat tertuang melalui Dokumen Pemajuan Kebudayaan Desa yang kemudian menjadi landasan dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menyatakan bahwa pemajuan kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.

Program Pemajuan Kebudayaan Desa memiliki tiga tahapan dalam pelaksanaannya, yaitu Temu Kenali Potensi, Pengembangan, dan Pemanfaatan. Ketiga tahapan tersebut memberdayakan seluruh unsur masyarakat desa, seperti kepala desa, kepala adat, tokoh masyarakat, dan para pemuda.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, menyampaikan bahwa peran aktif dan kolaborasi antara warga, perangkat desa, dan pendampingan oleh Daya Desa serta Penggiat Budaya telah berhasil menghasilkan program yang komprehensif.

"Semangat program Pemajuan Kebudayaan Desa adalah membuka akses informasi, membuka akses jaringan, dan membuka akses pasar bagi masyarakat desa. Selain itu, program ini juga bertujuan sebagai wadah ekspresi serta membuka ruang-ruang budaya yang selama ini sudah banyak dilakukan oleh masyarakat desa," ujarnya.(IKN/TSR)

Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top