Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Daya Desa dan Daya Warga, Penggerak dalam Pemajuan Kebudayaan Desa

Foto : Dok. Kemendikbudristek

Harmega, Daya Desa (kanan) dan Suhadi, Daya Warga (kiri), menunjukkan salah satu hasil karya pemanfaatan kulit kayu ( upak pontutn) sebagai hasil olahan tradisional.

A   A   A   Pengaturan Font

Tujuan Program Pemajuan Kebudayaan Desa adalah mendukung proses dan mewujudkan inisiatif pemajuan kebudayaan melalui pemberdayaan masyarakat desa. Inisiatif pemajuan kebudayaan tersebut diharapkan dapat tertuang melalui Dokumen Pemajuan Kebudayaan Desa yang kemudian menjadi landasan dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menyatakan bahwa pemajuan kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.

Program Pemajuan Kebudayaan Desa memiliki tiga tahapan dalam pelaksanaannya, yaitu Temu Kenali Potensi, Pengembangan, dan Pemanfaatan. Ketiga tahapan tersebut memberdayakan seluruh unsur masyarakat desa, seperti kepala desa, kepala adat, tokoh masyarakat, dan para pemuda.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, menyampaikan bahwa peran aktif dan kolaborasi antara warga, perangkat desa, dan pendampingan oleh Daya Desa serta Penggiat Budaya telah berhasil menghasilkan program yang komprehensif.

"Semangat program Pemajuan Kebudayaan Desa adalah membuka akses informasi, membuka akses jaringan, dan membuka akses pasar bagi masyarakat desa. Selain itu, program ini juga bertujuan sebagai wadah ekspresi serta membuka ruang-ruang budaya yang selama ini sudah banyak dilakukan oleh masyarakat desa," ujarnya.(IKN/TSR)
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top