Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Datangi Polda Metro, Luhut Jalani Pemeriksaan soal Laporan Pencemaran Nama Baik

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan datangi Polda Metro Jaya hari ini, Senin (27/9/2021). Dirinya dijadwalkan memberi keterangan sebagai saksi pelapor, terkait laporannya atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.

Kedatangan Luhut pada pukul 08.28 WIB dengan dikawal ketat oleh tim patwal dan sejumlah ajudan. Setibanya di Polda Metro Jaya dirinya langsung melakukan barcode PeduliLindungi. Dirinya siap menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"(Siap menjalani pemeriksaan) siap," kata Luhut di Ditreskrimsus, Senin (27/9/2021).

Meski demikian, dirinya meminta wartawan menunggu hasil dari pemeriksaan yang dilakukan hari ini. "Nanti ya nanti," jelasnya.

Dirinya melakukan pemeriksaan atas laporannya atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Dengan begitu, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021) atas tuduhan pencemaran nama baik dan berita bohong. Laporannya teregister dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Luhut tidak terima atas pernyataan Haris dan Fatia yang menyebutkan keterkaitannya dalam tambang emas intan jaya dalam program NgeHAMtam berjudul "Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!", yang ditayangkan di akun channel youtube Haris Azhar.

??Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1Tahun 1986 tentang Peraturan hukum pidana Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top