Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Data Pribadi ASN Diduga Bocor, Legislator: Dunia Siber Butuh Orang Kompeten!

Foto : dpr.go.id

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi terkait dugaan kebocoran data pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat diretas hacker anonim 'TopiAX'. Ia juga meminta sumber daya manusia (SDM) di lembaga-lembaga siber negara dievaluasi.

"Dunia siber memerlukan orang-orang yang kompeten. Lembaga PDP (perlindungan data pribadi), dan juga dalam hal ini BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) harus diisi oleh orang-orang yang mumpuni juga andal dalam pelindungan data pribadi dan keamanan-ketahahan siber," ujar Sukamta dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (12/8).

Ia menilai pemerintah seperti abai atau belum terlihat keseriusannya dalam menangani kasus kejahatan siber. "Kebocoran data sudah sering terjadi, tapi kita belum bisa menegakkan hukum tentang pelindungan data, karena lembaganya belum ada," tuturnya.

Oleh karena itu, Sukamta mendesak pemerintah untuk segera membentuk lembaga atau Otoritas Perlindungan Data Pribadi (OPDP) sebagaimana amanat UU Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Peraturan ini sangat penting melihat dalam kurun waktu berdekatan Indonesia terus mengalami kebocoran data.

"Aturan itu penting karena semakin banyaknya kasus kebocoran data, dan juga karena tenggat waktu ketentuan peralihan yang diberikan oleh UU PDP selama 2 tahun sejak UU tersebut disahkan 17 oktober 2022. Artinya, waktu tinggal 2 bulan untuk membentuk lembaga tersebut," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top