Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Berkas Nagreg -- Pembuangan para Korban ke Sungai Serayu untuk Menghilangkan Jejak

Danpuspomad: Para Pelaku Sudah di Luar Batas Kemanusiaan

Foto : koran jakarta/Muhamad Ma’rup

Penyerahan Berkas -- Tiga Oknum TNI AD yang menjadi tersangka tabrakan dan pembuangan dua korban diserahkan penyidik Puspomad kepada oditur militer di Jakarta, Kamis (6/1). Penyerahan berkas disaksikan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Letjen TNI Chandra W Sukotjo, M.Sc.

A   A   A   Pengaturan Font

Berdasarkan pemeriksaan awal, ada upaya dari para oknum untuk menyangkal perbuatan mereka. Tapi, dalam pemeriksaan di Polisi Militer, didapat bukti dan pengakuan mereka.

JAKARTA - Ketiga oknum anggota TNI AD yang membuang korban tabrak lari ke sungai Serayu dinilai sudah di luar batas kemanusiaan. Penilaian ini disampaikan Komandan Puspomad (Danpuspomad), Letjen TNI Chandra W Sukotjo, saat menyaksikan penyerahan berkas perkara para terdakwa, di Jakarta, Kamis (6/1).

"Perbuatan mereka sungguh sudah di luar batas kemanusiaan," tandas Danpuspomad. Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menyerahkan berkas pemeriksaan kasus Nagreg yang melibatkan tiga oknum TNI AD, yakni Kolonel Priyanto, Kopda A Dwi Atmoko, dan Koptu Achmad Sholeh kepada Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta, Kamis (6/1).

Kasusnya adalah kecelakaan lalu lintas. Kendaraan para tersangka Isuzu Panther B 300 Q menabrak Suzuki Satria FU yang dikendarai korban Handi Saputra (16) yang memboncengkan Salsabila (14). Kecelakaan terjadi di Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung, Rabu 8 Desember 2021.

Para oknum, kepada warga yang membantu, mengaku akan membawa para korban ke rumah sakit. Kenyataannya, para korban justru dibuang ke sungai Serayu dari sebuah jembatan di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Masyarakat menilai, tindakan para oknum tidak manusiawi karena ada yang masih hidup.

Pada penyerahan berkas juga ikut diserahkan sejumlah barang bukti seperti kendaraan Izusu Panther B 300-Q milik Kolonel Priyanto dan sepeda motor kepunyaan Handi (korban). Danpuspomad mengatakan, ketiga oknum tersebut mengakui perbuatan mereka.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna, Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top