Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Berkas Nagreg -- Pembuangan para Korban ke Sungai Serayu untuk Menghilangkan Jejak

Danpuspomad: Para Pelaku Sudah di Luar Batas Kemanusiaan

Foto : koran jakarta/Muhamad Ma’rup

Penyerahan Berkas -- Tiga Oknum TNI AD yang menjadi tersangka tabrakan dan pembuangan dua korban diserahkan penyidik Puspomad kepada oditur militer di Jakarta, Kamis (6/1). Penyerahan berkas disaksikan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Letjen TNI Chandra W Sukotjo, M.Sc.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketiga oknum anggota TNI AD yang membuang korban tabrak lari ke sungai Serayu dinilai sudah di luar batas kemanusiaan. Penilaian ini disampaikan Komandan Puspomad (Danpuspomad), Letjen TNI Chandra W Sukotjo, saat menyaksikan penyerahan berkas perkara para terdakwa, di Jakarta, Kamis (6/1).

"Perbuatan mereka sungguh sudah di luar batas kemanusiaan," tandas Danpuspomad. Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menyerahkan berkas pemeriksaan kasus Nagreg yang melibatkan tiga oknum TNI AD, yakni Kolonel Priyanto, Kopda A Dwi Atmoko, dan Koptu Achmad Sholeh kepada Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta, Kamis (6/1).

Kasusnya adalah kecelakaan lalu lintas. Kendaraan para tersangka Isuzu Panther B 300 Q menabrak Suzuki Satria FU yang dikendarai korban Handi Saputra (16) yang memboncengkan Salsabila (14). Kecelakaan terjadi di Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung, Rabu 8 Desember 2021.

Para oknum, kepada warga yang membantu, mengaku akan membawa para korban ke rumah sakit. Kenyataannya, para korban justru dibuang ke sungai Serayu dari sebuah jembatan di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Masyarakat menilai, tindakan para oknum tidak manusiawi karena ada yang masih hidup.

Pada penyerahan berkas juga ikut diserahkan sejumlah barang bukti seperti kendaraan Izusu Panther B 300-Q milik Kolonel Priyanto dan sepeda motor kepunyaan Handi (korban). Danpuspomad mengatakan, ketiga oknum tersebut mengakui perbuatan mereka.

Menurut Chandra, motif di balik pembuangan dua korban kecelakaan ke sungai Serayu untuk menghilangkan jejak. "Tindakan tiga oknum TNI AD ini sebagai upaya untuk melepas tanggung jawab dengan menghilangkan bukti awal, yakni kecelakaan lalu lintas," kata Letjen Chandra di Gedung Otmilti II Jakarta.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI AD (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman, lanjut Chandra, memberikan atensi kasus tersebut. Panglima dan Kasad berharap, kasus serupa tak terjadi di kemudian hari. "Ini kebijakan pimpinan AD untuk mencegah kejadian terjadi lagi," ujarnya.

Tes Kejiwaan

Selanjutnya, ketiga oknum akan dites kesehatan jiwa dan psikologi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. "Kami melakukan tes kesehatan jiwa dan psikologi untuk bahan evaluasi serta masukan AD sebagai bahan mengantisipasi kejadian serupa di masa depan," ujarnya.

Dia menyebut, tes merupakan permintaan pimpinan TNI AD. Berdasarkan pemeriksaan awal, ada upaya dari para oknum untuk menyangkal perbuatan mereka. Tapi, dalam pemeriksaan di Polisi Militer, didapat bukti dan pengakuan mereka.

Chandra memastikan, TNI AD sangat sedih dengan adanya oknum seperti mereka. Sebab, TNI sendiri tetap berasal dari rakyat. Adapun tes kesehatan jiwa dan psikologi tidak akan memengaruhi keputusan hukum. "Ini tidak akan memengaruhi keputusan. Tes murni kebijakan pimpinan AD untuk bahan internal," jelasnya.

Sementara itu, Oditur Jenderal (Orjen) TNI, Marsda TNI Reki Irene Lumme, S.H., M.H., berjanji akan mengupayakan maksimal untuk menyelesaikan berkas perkara selama satu pekan. Pemantauan dilakukan guna mempercepat prosesnya. Reki menyebut, setelah hasilnya turun, segera melaporkan ke Pengadilan Militer.

Reki juga berkoordinasi dengan militer agar segera melaksanakan rencana sidang. "Kami mengupayakan agar sidang dapat dilakukan dalam bulan ini, sehingga perkara cepat selesai," tutur Reki.

Sedang Kaotmilti II Jakarta, Brigjen TNI Edy Imran, menyatakan segera bekerja, usai mendapat limpahan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka. "Perkara ini menonjol dan mendapat atensi pimpinan TNI. Maka, setelah menerima berkas ini, saya akan bekerja ekstra," ujar Edy.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna, Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top