Danantara Jadi Katalis Perekonomian Nasional, Asalkan...
Resmi Dibentuk - Kantor Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Jl.RP. Soeroso, Menteng, Jakarta.
Foto: ANTARA/Muhammad HeriyantoJAKARTA - Rencana pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara melalui Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) diyakini bakal menjadi motor utama untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Karenanya, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional agar kompetitif di ranah global.
"Dengan mengelola aset negara secara lebih efektif, BPI Danantara diharapkan dapat menarik investasi besar-besaran dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional di mata global," ucap Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto di Jakarta, Selasa (4/2).
Dirinya optimistis pembentukan BPI Danantara akan memicu pencapaian target investasi sebesar 13.000 triliun rupiah dalam 5 tahun ke depan. Dia meyakini investasi memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia, dengan kontribusi sekitar 30-37 persen terhadap pertumbuhan ekonomi.
Seperti diketahui, BPI Danantara dirancang untuk mengelola dan mengoptimalkan aset negara dengan bekerja sama dengan pihak ketiga sesuai dengan regulasi yang berlaku. Model operasionalnya dinilai akan mirip dengan Temasek Holdings di Singapura, yang mana aset negara dikelola oleh para profesional untuk memperoleh keuntungan maksimal bagi negara.
Aset yang dikelola oleh BPI Danantara nantinya dapat digunakan sebagai jaminan investasi dengan persetujuan Presiden, yang mana selaras dengan Pasal 33 UUD 1945. Terciptanya sektor investasi yang produktif akan membuka peluang untuk mendapatkan investasi asing maupun domestik yang dapat mendorong terwujudnya kepastian investasi, terciptanya lapangan kerja, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan pengelolaan yang profesional, kita bisa go global. Tidak hanya bermain di tingkat lokal, tetapi juga menjadi pemain utama di tingkat internasional,” ujar Darmadi.
Seperti dketahui, DPR RI secara resmi, telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2). Revisi UU BUMN tersebut di antaranya mengatur perluasan definisi BUMN, tata kelola aset, hingga pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara).
Tidak Kompetitif
Direktur Eksekutif Ceri, Yusri Usman menyoroti pembentukan Danantara. Alih-alih memiliki Badan Pengelola Investasi (Danantara) yang bisa menyaingi atau bahkan lebih besar dari Holding BUMN Singapura, Temasek, Government of Singapore Investment Corporation (GIC) dan Khazanah Nasional Berhad. Namun, indikasi yang muncul justru 'dibonsai' oleh kelompok tertentu yang selama ini menguasai BUMN.
"Hal ini dapat dilihat dari Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU BUMN, ketentuan mengenai Badan Pengelola Investasi (BPI) diatur dalam BAB 1 C, pasal 3D sampai dengan 3Z. Pertama, Danantara menerima pelimpahan sebagian tugas dan kewenangannya melaksanakan pengelolaan BUMN dan bertanggung jawab kepada Presiden. Namun dalam pelaksanaan Danantara ini diawasi oleh Menteri BUMN," ungkap Yusri.
Padahal, kata Yusri, jika Danantara ingin sukses dan menyaingi Temasek, Government of Singapore Investment Corporation (GIC) dan Khazanah Nasional Berhad, maka Danantara harus memiliki keleluasaan dalam mengambil keputusan investasi tanpa terlalu banyak campur tangan politik dan birokrasi. "Jika tidak, Danantara hanya akan besar di atas kertas, tapi tidak kompetitif di arena global," ucapnya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Presiden Prabowo Meminta TNI dan Polri Hindarkan Indonesia jadi Negara yang Gagal
- 2 Rilis Poster Baru, Film Horor Pabrik Gula Akan Tayang Lebaran 2025
- 3 Tayang 6 Februari 2025, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Nyata yang Sempat Viral
- 4 Utusan Presiden Bidang Iklim dan Energi Sebut JETP Program Gagal
- 5 Meksiko, Kanada, dan Tiongkok Siapkan Tindakan Balasan ke AS