Dana Remitansi Potensial Jadi kekuatan Modal
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki
JAKARTA - Dana remitansi atau pengiriman uang, khususnya dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) dapat menjadi kekuatan kapital cukup besar di sektor keuangan di Tanah Air. Karenanya, potensi tersebut perlu dikelola dengan baik.
"Setelah PMI pulang ke tanah air, ia bisa membuka lapangan usaha baru atau menginvestasikan dananya di usaha tertentu. Jadi tidak sekadar pengiriman uang atau remitansi semata," kata Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/10).
Teten mengatakan Indonesia harus mengambil tindakan konkret untuk memperkuat perlindungan pekerja migran dan juga mendukung pertumbuhan ekonomi serta hubungan internasional yang lebih baik bagi Indonesia.
"Pekerja migran berperan dalam mendukung kontribusi ekonomi, maka PMI membutuhkan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja dengan cara mengurangi risiko eksploitasi, pelecehan, dan pelanggaran hak asasi manusia," ucapnya.
Selain itu, perlindungan hukum yang tidak kalah penting, kemudian kesejahteraan sosial dengan dukungan psikologis dan akses kepada layanan kesejahteraan sosial yang diperlukan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya