Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dana Pilkada di Jatim Cair Akhir Agustus

Foto : ANTARA/HO-KPU Jatim.

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam (kiri) menerima kenang-kenangan usai pertemuan dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (tengah) yang didampingi Sekda Jatim, Heru Tjahjono, di Kantor Gubernur, Surabaya, Selasa (4/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Semua pihak terkait hendaknya mendukung terselenggaranya Pilkada dengan cara mengucurkan dana yang dibutuhkan sesuai aturan yang berlaku.

SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menyampaikan dana tambahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di wilayah setempat akan cair pada akhir Agustus. Total tambahan dana yang disiapkan untuk Pilkadadi 19 kabupaten/kota tersebut sebesar 670 miliar rupiah.

"Tanggal dan jumlah pastinya belum ada, tapi rencananya akhir bulan ini. Pada termin pertama yaitu 21 Juni 2020 sudah cair sekitar 107 miliar rupiah dan sisanya akan diberikan pada termin-termin berikutnya," kata Ketua KPU Jatim, Choirul Anam ketika dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (9/8).

Anggaran tambahan tersebut, khusus pengadaan alat untuk protokol pencegahan Covid-19 dan tidak diperkenankan guna kebutuhan lain. Mantan Ketua KPU Surabaya itu merinci pos anggaran yang diperbolehkan menggunakan dana tambahan tersebut yakni kebutuhan untuk protokol kesehatan dan penambahan tempat pemungutan suara (TPS).

Pengadaan Masker

Kebutuhan protokol kesehatan, tambah Anam, di antaranya pengadaan masker, gentong air, sabun cair, cairan disinfektan, sarung tangan plastik sekali pakai untuk pemilih, serta baju hazmat lengkap bagi petugas penyelenggara yang kemungkinan juga akan mendatangi pemilih di rumah sakit.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Antara

Komentar

Komentar
()

Top