Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dana PEN DKI Untuk Biaya Enam Proyek Infrastruktur

Foto : ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj

Pekerja menyelesaikan pemasangan rumput untuk lapangan latih di Kompleks Stadion Utama Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Jumat (23/10/2020).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dana Pemulihan Ekonomi Nasional pinjaman Pemerintah Provinsi DKIJakarta dari PT SMFuntuk membiayai enam proyek infrastruktur termasuk Taman Ismail Marzuki (TIM) dan Jakarta International Stadium (JIS).

"Ini adalah penambahan pada kelompok Belanja Langsung dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang juga masuk di dalam Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2020 untuk enam proyek," kata GubernurDKIJakarta, AniesBaswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.

Dana PEN yangsudah dicairkan dari BUMNitu sebesar Rp3,26 triliun ini, kata Anies, dialokasikan untuk pertamapeningkatan infrastruktur pengendalian banjir.

Kedua, untuk peningkatan Infrastruktur peningkatan layanan air minum. Ketiga untuk peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah dan keempat untuk peningkatan infrastruktur transportasi.

Kelima, untuk kegiatan transformasi digital dengan proyek pengembangan dan pengelolaan ekosistem provinsi cerdas dan kota cerdas.

"Lalu peningkatan infrastruktur pariwisata dan kebudayaan (revitalisasi TIM) serta peningkatan infrastruktur olahraga (pembangunan JIS)," ujar Anies.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik mengaku pihak legislatif sepakat pinjaman dana PEN yang telah cair digunakan untuk pengerjaan sejumlah proyek yang terkendala karena sebenarnya itu adalah proyek yang sudah ditetapkan anggarannya sebelum pandemi Covid-19.

"Pinjaman itu untuk pembiayaan proyek yang ditetapkan 2020, tapi mangkrakkarena income enggak masuk," kata Taufik dalam pesan singkatnya.

Taufik mengatakan dana PEN tersebut adalah untuk pembiayaan proyek yang telah ditetapkan dan memiliki skema multiyears atau tahun jamak. "Itu kan rata-rata multiyears, jadi enggak keganggu sama tahun," ujarnya. ant/p-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top