Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Anggaran

Dana Pemda Mengendap di Perbankan Capai Rp220 T

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan hingga semester I-2022 sangat besar, sekitr 220,9 triliun rupiah. Hal itu dikhawatirkan dapat memperlambat pemulihan ekonomi nasional.

"Pemerintah daerah masih memiliki dana di perbankan yang masih sangat tinggi atau meningkat terus, sampai Juni ini mencapai 220,9 triliun rupiah, ini tertinggi dalam enam bulan terakhir," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam Konferensi Pers APBN KiTa secara daring yang dipantau di Jakarta, Kamis (27/7).

Dana pemerintah daerah di perbankan pada Juni 2022 naik 20,95 triliun rupiah atau 10,06 persen dari posisi bulan sebelumnya yang senilai 200,75 triliun rupiah. Endapan dana pemerintah daerah di perbankan membuat pemerintah pusat dilema saat hendak mempercepat transfer ke daerah dan menyalurkan dana desa.

"Jangan sampai ini hanya akan berhenti di dalam deposito di perbankan. Kita berharap akselerasi pemerintah daerah di semester dua ini dari sisi belanja akan bisa dipicu dengan baik untuk bisa membantu membangkitkan kembali ekonomi-ekonomi di daerah," ujarnya.

Sri Mulyani menyebutkan sampai akhir Juni 2022 realisasi transfer ke daerah dan dana desa mencapai 367,1 triliun rupiah atau 45,6 persen terhadap APBN 2022. Kenaikan saldo dana pemerintah di perbankan antara lain disebabkan oleh realisasi belanja daerah yang sampai Juni 2022 belum optimal.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top