Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dana Nganggur di Daerah

Foto : Setkab

Presiden Joko Widodo saat memberikan arahan pada peresmian pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/5).

A   A   A   Pengaturan Font

Ironis memang. Di satu sisi ada anggaran yang didapat dari utang, tetapi tidak digunakan, tersimpan di bank, jumlahnya ratusan triliun. Di sisi lain ada masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk meningkatkan pendapatannya yang turun selama pandemi.

Upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) membutuhkan dana yang tidak sedikit. Lebih seribu triliun anggaran dikucurkan untuk mengangkat ekonomi nasional agar tidak jatuh lebih dalam. Hampir semua anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19. Untuk itu, pemerintah rela Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) defisit jauh di atas 3 persen, batas maksimal defisit di kala normal, sampai-sampai pemerintah menambah utang baru untuk memenuhi semakin membesarnya defisit.

Sayangnya, dana yang sudah ditransfer ke daerah untuk menggerakkan perekonomian rakyat itu tidak semuanya dibelanjakan. Beberapa pemerintah daerah ada yang menyimpannya di bank yang bila ditotal secara nasional, jumlahnya tidak sedikit.

Sampai akhir Maret 2021, di perbankan masih ada uang APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) provinsi, kabupaten, dan kota sebesar 128 triliun rupiah. Itu sudah sedikit membaik dibanding posisi November 2020 yang jumlahnya sempat menyentuh 240 triliun rupiah. Dana tersebut seharusnya dibelanjakan untuk memperbesar sisi permintaan dan konsumsi.

Saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrengbangnas) pekan lalu, Presiden Joko Widodo mengingatkan para kepala daerah, gubernur, wali kota, dan bupati bahwa fondasi paling awal dari pemulihan ekonomi adalah pengendalian Covid-19 di masing-masing wilayah. Di saat yang sama, belanja pemerintah juga harus dipercepat terutama untuk program bantuan sosial dan padat karya. Selain itu, sisi permintaan juga harus diperbesar dengan mendorong belanja masyarakat.

Rendahnya penyerapan anggaran di daerah diduga disebabkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang rendah. Banyak pelaksana daerah yang masih gagap soal anggaran, baik dalam mengelola ataupun mengeksekusinya. Sayang sekali, pemerintah sudah menambah utang untuk penanganan pandemi, tetapi di pelaksana teknis di daerah masih gagap soal realisasi anggaran.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : M. Selamet Susanto

Komentar

Komentar
()

Top