Dana KIP-Kuliah Membuat Mahasiswa Kurang Mampu Lebih Percaya Diri
NADIEM MAKARIM
Foto: ISTIMEWAPemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk fokus meningkatkan pembangunan sumber daya manusia melalui berbagai upaya cerdas.
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) adalah salah satu upaya untuk membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi, tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.
Meski begitu, sejumlah tantangan kerap mengiringi implementasi KIP-Kuliah di lapangan. Salah satunya adalah perbedaan kebutuhan di tiap perguruan tinggi. Akibatnya, tak jarang mahasiswa yang mendapat KIP-Kuliah tidak bisa menggunakan bantuan dengan optimal.
Untuk mengupas hal tersebut, Koran Jakarta mewawancarai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim. Berikut petikan wawancaranya.
Bagaimana proses terkait KIP-Kuliah pada tahun 2021 ini?
Skema tahun ini jauh berbeda dari 2020. Ini merupakan kebijakan yang membuat saya secara pribadi menjadi kebanggaan bagi tim kami di Kemendikbud, yang terjadi sekarang ini semuanya dipatok 2,4 juta rupiah per semester untuk uang kuliah.
Padahal, ada kampus yang biaya kuliahnya mencapai 10 juta rupiah per semester dan banyak kampus yang lebih baik dengan biaya kuliah jauh lebih tinggi. Skema pukul rata uang kuliah 2,4 juta rupiah per semester membuat anak dari keluarga kurang mampu menjadi tak percaya diri. Jadi, mereka keburu kalah duluan. Jadi, mereka memilih kampus yang biayanya masih masuk dalam KIP-Kuliah itu.
Lalu, bagaimana Kemendikbud memberi solusi atas kondisi tersebut?
Tahun ini, standardisasi dana tersebut dihapuskan. Mahasiswa bisa mendapatkan dana hingga 12 juta rupiah per semester.
Bagaimana nanti penentuan pemberian tiap penerima KIP-Kuliah?
Nanti akan ada klasterisasi KIP-K mahasiswa berdasarkan akreditasi program studi yang dipilih. Mahasiswa yang berkuliah di program studi A, rata-rata akan mendapatkan delapan juta rupiah, tapi bantuan bisa didapat hingga 12 juta rupiah untuk batas maksimumnya.
Sedangkan untuk mahasiswa program studi dengan akreditasi B akan diberikan dana KIP-K sebesar empat juta rupiah. Dan untuk mahasiswa program studi dengan akreditasi C ini akan diberikan dana KIP-K sebesar 2,4 juta rupiah.
Dalam pengubahan skema ini apa mencakup juga dana biaya hidup penerima KIP-Kuliah?
Dalam skema ini, dana biaya hidup ditentukan berdasarkan indeks kemahalan tempat mahasiswa berkuliah. Jadi biaya hidup, kalau anak itu dari mana pun, tapi sekolah (kuliah) di Jakarta, ya dia harus menerima lebih tinggi karena Jakarta lebih mahal.
Pada 2020, setiap mahasiswa mendapatkan biaya hidup sebesar 700 ribu rupiah per bulan. Sedangkan pada tahun ini, biaya hidup dibagi ke dalam lima klaster daerah sesuai indeks harga.
Untuk klaster satu diberikan biaya hidup sebesar 800 ribu rupiah per bulan, sedangkan untuk klaster dua diberikan 950 ribu rupiah per bulan, klaster tiga diberikan 1,1 juta rupiah per bulan. Kemudian, untuk klaster empat diberikan 1,25 juta rupiah per bulan dan klaster lima diberikan 1,4 juta rupiah per bulan. Sekarang kita lebih afirmatif. Kita pakai asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bisa disebut berapa jumlah anggaran untuk KIP-Kuliah ini?
Di 2020 1,3 triliun rupiah untuk KIP-K. Untuk 2021 kita sampaikan hingga 2,5 triliun rupiah. Sasaran KIP-K masih sama, yaitu 200 ribu mahasiswa. Naiknya anggaran ini berdampak pada pemberian dana yang diberikan kepada mahasiswa.
Apa harapan Anda terkait adanya skema baru KIP-Kuliah ini?
Saya berharap skema ini dapat membantu mahasiswa agar lebih fleksibel dan percaya diri untuk menuju kampus mahal dengan kualitas baik. Tak ada lagi mahasiswa yang harus mengubur mimpinya untuk kuliah di tempat terbaik. Jadi, impian kita untuk anak-anak kurang mampu kita, untuk mencapai eselon tertinggi daripada prestasi dan pekerjaan. n m ma'rup/P-4
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 4 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD