![Dana Bantuan untuk Partai Politik Belum Efektif](https://koran-jakarta.com/images/article/phpadd73e_resized.jpg)
Kepala Subdit Fasilitasi Kelembagaan Parpol Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Syamsuddin, tentang Bantuan Dana untuk Parpol
Dana Bantuan untuk Partai Politik Belum Efektif
![Dana Bantuan untuk Partai Politik Belum Efektif](https://koran-jakarta.com/images/article/phpadd73e_resized.jpg)
Foto : istimewa
Jadi, saya kira dalam hal penggunaan keuangan partai sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya yang diatur dalam UU maupun PP- nya (Peraturan Pemerintah, red).
Sudah cukupkah dana bantuan untuk partai politik?
Jadi, dana yang digelontorkan pemerintah itu memang masih dikatakan kecil hanya nilainya 1.000 rupiah.
Nah, nilai 1.000 rupiah hanya mengembalikan pada tahun 2001 dan 2003 yang pada saat itu mengembalikan per suara itu diberikan pada semua parpol penerima bantuan, maaf maksudnya peserta pemilu.
Efektivitas bantuan bagaimana?
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya