Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kepala Subdit Fasilitasi Kelembagaan Parpol Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Syamsuddin, tentang Bantuan Dana untuk Parpol

Dana Bantuan untuk Partai Politik Belum Efektif

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Untuk mengupas itu lebih lanjut, wartawan Koran Jakarta, Agus Supriyatna, berkesempatan mewawancarai Kepala Subdit Fasilitasi Kelembagaan Partai Politik Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Syamsuddin, di Jakarta. Berikut petikan wawancaranya.

Ada dilema soal bantuan dana partai, sebab banyak kader yang terlibat korupsi. Tanggapan Anda?

Jadi, kalau kita melihat dari laporan tentang bantuan parpol, kami melihat bahwa dana yang digelontorkan pemerintah itu sudah digunakan sesuai porsinya, diprioritaskan untuk pendidikan partai terutama bagi anggota partai dan pendidikan politik pada masyarakat.

Kalau kaitannya dengan kader partai yang terjerat korupsi, kami melihat itu kasus-kasus korupsi itu hanya pada okumnya bukan mengarah pada lembaga parpolnya.

Jadi, saya kira dalam hal penggunaan keuangan partai sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya yang diatur dalam UU maupun PP- nya (Peraturan Pemerintah, red).

Sudah cukupkah dana bantuan untuk partai politik?

Jadi, dana yang digelontorkan pemerintah itu memang masih dikatakan kecil hanya nilainya 1.000 rupiah.

Nah, nilai 1.000 rupiah hanya mengembalikan pada tahun 2001 dan 2003 yang pada saat itu mengembalikan per suara itu diberikan pada semua parpol penerima bantuan, maaf maksudnya peserta pemilu.

Efektivitas bantuan bagaimana?

Nah, kalau kita bicara masalah efektivitasnya dalam hal penggunaan dana itu saya kira sebenarnya masih jauh dari harapan, misal dalam hal melaksanakan pendidikan politiknya sesuai peran dan fungsinya partai politik itu sendiri.

Namun demikian, kami tetap menganjurkan pada parpol penerima bantuan tetap selalu meningkatan atau melaksanakan pendidikan politik agar nanti bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam hal penyelenggaran pemilu.

Berapa sebenarnya bantuan yang ideal bagi setiap partai?

Kita menanyakan kepada 10 parpol penerima bantuan itu, rata-rata mereka itu menghabiskan 75 miliar-250 miliar. Itu kebutuhannya mereka baik partai yang besar maupun yang kecil.

Dana bantuan yang diberikan pemerintah itu sendiri jika diukur dari APBN yang 2.000 triliun rupiah itu hanya 0,000 sekian, hanya 2 persen dari kebutuhan mereka.

Jadi, kami selalu mendorong agar bantuan keuangan parpol itu bisa dinaikkan setiap tahunnya.

Ini juga kita sudah mengimbau pada pemerintah daerah agar melaksanakan PP ini sesuai ketentuannya, harus menaikkan. Mewajibkan kepada pemerintah daerah untuk menaikkan keuangan parpol itu.

Total bantuan partai?

Jumlahnya 121 miliar rupiah sekian. Itu diberikan pada 10 parpol yang jadi penerima bantuan.

Kabarnya baru tiga partai yang meneken bantuan dana partai?

Yang sudah kami laksanakan penandatanganan serah terima bantuan itu, PDIP, NasDem, kemudian PPP. Kemudian, nanti tanggal 3 Agustus Golkar, lalu tanggal 8 Agustus ada PKS.

Dan ini semua kita lakukan hal penandatanganan serah terima bantuan. Kita tekankan pada ketua, bendahara, dan sekjennya agar menggunakan dana bantuan ini sesuai peruntukannya yaitu lebih besar digunakan untuk pendidikan politik.

Boleh tahu untuk satu partai dapat berapa?

Untuk tanggal 3 Agustus itu Partai Golkar kalau enggak salah dapat sekitar 18 miliar rupiah. Yang lain saya agak kurang hafal. Nanti saya cek.

Kalau untuk PKS?

Untuk PKS, sekitar 8,5 miliar rupiah sekian. agus supriyatna/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top