Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sektor Peternakan - Indonesia Impor 22.816,8 Ton Daging Lembu Senilai Rp1,09 Triliun

Daging Impor Banjiri Pasar Domestik

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Daging impor membanjiri pasar domestik pada Maret 2022. Langkah ini kontraproduktif dengan upaya pemerintah menggenjot produksi sapi nasional melalui program upaya khusus sapi indukan wajib bunting (Upsus Siwab).

Pengamat Ekonomi, Defiyan Cori, mengatakan pemerintah mengeklaim terus berupaya mengendalikan harga daging yang tinggi di pasaran, salah satunya melalui pelonggaran kebijakan impor daging kepada swasta, yang sebelumnya hanya diberikan kepada BUMN. "Akhirnya, kebijakan tersebut berimbas pada dibanjirinya daging impor di pasaran sepanjang bulan Maret 2022," ungkapnya di Jakarta, Kamis (1/9).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mengimpor 22.816,8 ton daging jenis lembu dengan nilai 73,93 juta dollar AS atau setara 1,09 triliun rupiah. Tentu saja, kebijakan ini menghasilkan realisasi impor daging jenis lembu pada Maret 2022 meningkat 198,06 persen dibandingkan bulan sebelumnya (mtm), yang volume impornya hanya mencapai 7.667,2 ton atau setara dengan 24,81 juta dollar AS (365,9 miliar rupiah).

"Padahal, sebelum adanya kebijakan impor ini Kementan (Kementerian Pertanian) menyatakan kebutuhan impor daging sapi/ kerbau pada 2022 turun 266.065 ton atau sebesar 6,4 persen dibandingkan dengan realisasi impor daging kerbau/sapi pada 2021 sebesar 284.277 ton," ungkap Defiyan.

Selain itu, lanjut dia, berdasarkan data Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, secara nasional jumlah populasi ternak sapi potong dan sapi perah pada 2017 meningkat dibandingkan pada 2016 dengan rincian sapi potong 16,4 juta ekor atau meningkat 2,70 persen dan sapi perah 0,54 juta ekor atau meningkat 1,22 persen.

Begitu juga pada 2018, populasi sapi potong mencapai 17,05 juta ekor atau meningkat 3,77 persen dan sapi perah 0,55 juta ekor atau meningkat 1,85 persen dibandingkan 2017. Bahkan, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan jumlah populasi sapi di Indonesia pada 2021 berjumlah 18,05 juta ekor.

"Angka ini lebih besar 3,52 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 17,44 juta ekor," sebut Defiyan.

Namun, justru di saat terjadi peningkatan populasi sapi sebagai indikator keberhasilan program Upsus Siwab malah dilakukan impor sapi dan daging sapi dalam jumlah besar. Adapun yang diimpor pada Maret 2022 itu adalah daging jenis lembu yang terbesar jumlahnya berasal dari India dengan volume 16.464 ton. Di samping itu terdapat juga impor dari Australia sejumlah 4.627 ton, Amerika Serikat 889,65 ton, Selandia Baru 734 ton, Spanyol 99,4 ton, dan negara lainnya 2,7 ton.

"Kebijakan impor ini jelas kontraproduktif dan bertentangan dengan komitmen Presiden Jokowi untuk mencapai sasaran swasembada daging sapi, kemandirian pangan dan ekonomi serta kesejahteraan petani dan peternak Indonesia," tegasnya.

Kesalahan Regulasi

Pengamat Ekonomi lainnya, Salamudin Daeng, mengatakan saat ini Indonesia menjadi muara pertarungan para importir daging dan sapi global. Hal itu seiring penerbitan undang-undang baru yang tidak menjadikan putusan Mahkaman Konstitusi (MK) sebagai rujukan norma.

Sebelumnya pihaknya telah menggugat UU peternakan dan kesehatan hewan ke MK yang kemudian dikabulkan. Namun, dalam sekejap aturan diubah. UU baru tidak menjadikan putusan MK sebagai rujukan norma. Sejak saat itu impor bebas dari negara mana pun bahkan termasuk negara yang belum bebas penyakit mulut kuku (PMK).


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top